Jakarta : Bakso oplosan daging babi tengah merebak di
Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Masyarakat, terutama Muslim, kerap
tidak tahu apakah bakso atau daging yang dimakan di tukang bakso atau
restoran itu halal atau tidak.
Oleh karena itu, Gubernur DKI
Jakarta Jokowi dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika
(LPPOM) MUI Pusat memutuskan penetapan restoran atau tempat makan halal
dan non-halal. Nantinya, masyarakat akan menemukan restoran atau tempat
makan yang halal dan non halal.
"Mereka bisa mengenali apakah
restoran itu menyajikan makanan halal atau tidak lewat label. Sehingga
mereka bisa memilih apakah mau makan di tempat tersebut atau tidak,"
ujar Direktur LPPOM MUI Pusat Pusat, Lukman Nulhakim usai bertemu Jokowi
di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Selain itu, lanjut Lukman, pemerintah DKI dan LPPOM MUI sepakat untuk mengendalikan tata niaga daging celeng di kios dan pasar.
"Kami
dan Pak Jokowi sepakat untuk mengendalikan pembenahan tata niaga daging
celeng dan juga mengawasi daging penggilingannya. Sehingga kemungkinan
pencemarannya itu semakin diperkecil," tutur Lukman.
Terkait
maraknya sertifikat halal yang palsu, Lukman menyatakan akan melakukan
pengawasan lebih ketat. "Kita sekarang sedang melacak dan memberikan
data-data sertifikat mana (seperti apa) yang halal. Jadi mereka (polisi)
akan melakukan pelacakan dari rekomendasi kami," tandas Lukman.
Sumber : http://news.liputan6.com
2013 Ada Restoran Label Halal & Non Halal
Powered by Blogger.
Leave a Reply