Ini Dia 30 Ikon Kuliner Tradisional Indonesia !

Ini Dia 30 Ikon Kuliner Tradisional Indonesia !
Foto: Kemenperakraf
Jakarta - Tiga puluh ikon kuliner tradisional Indonesia sudah resmi diperkenalkan. Memilih makanan tradisional yang jumlahnya ratusan dari 33 propinsi bukan pekerjaan mudah. Bagaimana pemilihan ini dilakukan? Apa yang akan dilakukan dengan 30 ikon kuliner ini?

Mengingat pesatnya perkembangan hubungan global antar negera, pastinya Indonesia perlu identitas budaya khususnya kuliner. Dengan penentuan makanan tradisional sebagai ikon nasional memudahkan promosi ke pasar global. Kuliner lokal jadi mudah dikenali di antara beragam kuliner dunia.

Untuk menentukan makanan daerah yang pantas jadi ikon nasional tentulah bukan pekerjaan mudah. Untuk itu Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membentuk kelompok kerja yang bertugas membuat inventaris hidangan tradisional Indonesia.

Setelah didapatkan 70 hidangan tradisional yang dianggap pantas jadi ikon, barulah diadakan uji rasa dan penyaringan kembali. Adapaun kriteria pemilihannya antara lain, kemudahan mendapatkan bahan, dikenal secara luas oleh masyarakat dan ada pelaku profesional yang membuatnya selain ibu rumahtangga.

Dari 30 ikon kuliner yang terpilih ini diujirasa sehingga memiliki resep yang baku dan bisa dibuat di mana saja. Terdiri dari makanan pembuka, utama dan dessert. Dari 30 ikon ini diharapkan bisa disusun set menu a la Barat dan bsia disajikan dalam jamuan negara atau acara istimewa di dalam dan luar negeri.

Berikut ini daftar 30 ikon kuliner tradisional Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kemenparekraf Jum'at (14/12):

1. Ayam Panggang Bumbu Rujak
2. Gado-Gado Jakarta
3. Nasi Goreng Kampung
4. Serabi Bandung
5. Sarikayo Minangkabau
6. Es Dawet Ayu Banjarnegara
7. Urap Sayuran Jogjakarta
8. Sayur Nangka Kapau
9. Lunpia Semarang
10. Nagasari Jogjakarta
11. Kue Lumpur Jakarta
12. Soto Ayam Lamongan
13. Rawon Surabaya
14. Asinan Jakarta
15. Sate Ayam Madura
16. Sate Maranggi Purwakarta
17. Kalpertaart Manado
18. Tahu Telur Surabaya
19. Sate Lilit Bali
20. Rendang Padang
21. Nasi Tumpeng
22. Orak-arik Buncis Solo
23. Pindang Patin Palembang
24. Asam Padeh Tongkol Padang
25. Nasi Liwet Solo
26. Es Bir Pletok Jakarta
27. Kolak Pisang Ubi Bandung
28. Ayam Goreng Lengkuas Bandung
29. Laksa Bogor
30. Kunyit Asam Solo

Sumber : http://food.detik.com

PLTU Jeneponto Segera Beroperasi

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dijadwalkan akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeneponto dengan kapasitas 2x125 Megawatt (MW), di Desa Punagaya, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (19/12).

 ”Insya Allah,  Menteri  ESDM Jero Wacik akan meresmikan PLTU milik PT Bosowa Energy tersebut  hari Rabu besok,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Bosowa Erwin Aksa di Jakarta.

Erwin menambahkan, peresmian PLTU tersebut juga akan dihadiri oleh Duta Besar Cina untuk Indonesia, Liu Jianchao.

PT Bosowa Energy merupakan anak usaha Bosowa dan PT SSP (Sumberenergi Sakti Prima) yang mengoperasionalkan PLTU Jeneponto. PLTU Jeneponto tahap pertama ini dibangun dengan nilai investasi sekitar 250 juta dolar AS.

“Pembangunan PLTU ini hingga masuk ke sistem jaringan distribusi PLN lebih cepat enam bulan dari target yang direncanakan 30 bulan,” ungkap Erwin.

Erwin mengatakan, setelah menjalani firing dan steam blowing atau uji coba mesin beberapa kali, PLTU ini telah dinyatakan beroperasi secara penuh dan berfungsi dengan baik.

Sumber : http://www.republika.co.id

Warga Bentrok, Lalu Lintas Palu-Bangga Lumpuh Total

Ilustrasi bentrokan (Ant)
Bora: Bentrokan antarwarga pecah di Kecamatan marawola, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (17/12) pagi. Aksi saling serang ratusan warga mengakibatkan lalu lintas di jalan poros Palu-Bangga lumpuh total.

Bentrokan terjadi antara warga dari dua desa yaitu Binangga dan Beka. Mereka saling serang di wilayah Desa Sibedi. Warga setempat tak terima desa mereka menjadi ajang bentrokan yang mengakibatkan trauma.

Senjata rakitan tradisional dumdum digunakan dalam aksi tersebut. Ada pula warga yang menggunakan senapan angin, busur, panah, parang, dan tombak.

Penyebab bentrokan belum dapat dipastikan. Sementara polisi menyelidiki kejadian itu. Namun, polisi kesulitan melokalisasi area bentrokan.

Peristiwa itu bukan kali petama di Sigi. Enam hari silam, warga dua desa tersebut juga bentrok. Namun, warga belum mengupayakan perdamaian.

Sumber : http://www.metrotvnews.com

Burung-burung Indonesia yang Diambang Binasa, Apa Saja?

Burung-burung Indonesia yang Diambang Binasa, Apa Saja?
Burung kakak tua, ilustrasi
TERNATE -- Penangkapan liar membuat sejumlah burung endemik di Provinsi Maluku Utara (Malut) diambang kepunahan.

"Burung endemik Malut seperti kakatua putih, kasturi ternate dan burung bidadari disinyalir populasinya semakin berkurang, akibat maraknya penangkapan itu," kata Djafar, seorang pemerhati lingkungan di Malut, Ahad (16/12).

Kekhawatiran akan punahnya burung endemik di Malut, sesuai data hasil survei burung yang dilakukan sebuah badan konservasi dunia pada 1993 yang menyebutkan populasi burung kakatua putih tinggal 56 ekor per kilometer persegi. Tetapi hasil survei Yayasan Burung Indonesia pada 2007 populasinya tersisa lima ekor per kilometer persegi.

Menurut Djafar, jika pemerintah dan instansi terkait di Malut tidak melakukan langkah-langkah penyelamatan dan mencegah berbagai aktivitas yang dapat mengancam kelestarian burung endemik Malut, terutama aktivitas penangkapan burung secara ilegal oleh masyarakat setempat, suatu saat burung itu hanya menjadi kenangan.

Dengan demikian perlu menjadi perhatian Pemerintah di Malut untuk mencegah kepunahan burung endemik, dengan memberikan izin kepada investor pertambangan dan perkebunan. Pemberian izin tersebut tidak mengorbankan lahan atau kawasan hutan yang selama ini menjadi habitat burung endemik Malut.

"Saya melihat Pemda di Malut selama ini ketika memberikan izin kepada investor pertambangan dan perkebunan, terkesan tidak memperdulikan lahan atau kawasan hutan yang akan menjadi lokasi pertambangan atau perkebunan merupakan habitat burung atau bukan. Hal seperti itu hendaknya jangan terulang lagi," ujar Djafar.

Djafar menilai Pemda di Malut sebaiknya mengeluarkan berbagai regulasi. Misalnya dalam bentuk peraturan daerah mengenai perlindungan burung endemik Malut untuk mendukung berbagai regulasi nasional, seperti undang-undang yang mengatur masalah hal itu.

Sosialiasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian burung terus diintensifkan dengan harapan masyarakat, terutama yang berada di sekitar hutan endemik Malut ikut bertanggungjawab menjaga kelestarian burung itu.

Burung kakatua putih dan burung kasturi Ternate, termasuk berbagai jenis burung paruh bengkok lainnya di Malut, selama ini banyak ditangkap untuk dijual secara ilegal ke berbagai daerah di Indonesia, seperti ke Pulau Jawa dan Bali, bahkan diselundupkan ke Filipina.

Sumber : republika.co.id

MUI akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56

MUI akan Cabut Cap Halal Bakso Planetaria 56  
Petugas dari Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan
menunjukan merek bakso yang mengandung daging babi
di mobil laboratorium, Tomang, Jakarta Barat,
Jumat (14/12). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Majelis Ulama Indonesia akan mencabut sertifikasi halal produk bakso babi buatan Perusahaan Dagang (PD) Usaha Food 'Planetaria 56'. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin menuturkan ada dua kemungkinan penyebab produk itu mendapatkan sertifikasi halal.

"Waktu dulu diperiksa tak mengandung babi, atau memang (sertifikat) dipalsukan,” kata Ma’ruf ketika dihubungi Ahad, 16 Desember 2012. Lihat: Bakso 'Babi' Planetaria 56 Ada Label Halalnya.

Ma’ruf menuturkan ada kemungkinan waktu mendaftarkan sertifikasi halal, perusahaan tersebut menggunakan bahan-bahan yang halal. Setelah mendapatkan, kata ia, perusahaan itu mengganti bahan. Kalau seperti itu, Ma’ruf dan Majelis akan mencabut sertifikasinya karena disalahgunakan.

Kedua, kata Ma’ruf, kemungkinan sertifikasi halal itu bisa juga dipalsukan. “Nanti akan saya cek kembali,” kata Ma’ruf. Jika terbukti palsu, majelis akan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Ma’ruf menjelaskan untuk mendapatkan sertifikasi halal, perusahaan bakso sapi akan mengajukan bahan-bahanya, cara membuat dan memperoleh ke Majelis Ulama. Kemudian, Majelis akan melihat proses pembuatanya dan akan mengeluarkan sertifikasi halal jika memang layak. “Sertifikasi ini mempunyai jangka waktu dua tahun, setelah itu bisa mengajukan kembali untuk memperpanjang,” kata Ma’ruf. Selama dua tahun berlaku, Majelis Ulama akan melakukan inpeksi mendadak ke perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta menemukan bakso sapi yang dioplos dengan daging babi bermerek Planetaria 56 yang beredar di Pasar Puri dan Pasar Tomang Barat. Bakso tersebut diberi label bakso sapi dan diberi label halal berwarna biru. Bakso tersebut diproduksi oleh PD Usaha Food yang bertempat di Tangerang, Banten. Baca juga: Daging bakso yang mengandung babi beredar luas di Jakarta.

Sumber : tempo.co

Powered by Blogger.