KPU larang parpol gunakan stiker saat kampanye

Ilustrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 menggunakan stiker dalam pelaksanaan kampanye. KPU lalu menyarankan penggunaan stiker diganti dengan brosur maupun leaflet.

“Soalnya pengalaman kita pada pemilu-pemilu lalu, stiker yang ditempel itu sampai bertahun-tahun sulit dibersihkan. Jadi akan lebih baik menyebarkan leaflet dan brosur,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2013).

Maka dari itu, KPU mengajak parpol peserta pemilu agar mengusung kampanye  ramah lingkungan. Sebab, pemasangan stiker atau ornamen lain yang sifatnya ditempel berimbas mengotori tembok, gedung atau fasilitas umum lainnya.

Selain itu, KPU juga mendorong parpol peserta pemilu untuk lebih terbuka kepada publik dalam berkampanye. Diantaranya dengan membeberkan sumber dan dan kekayaan para calegnya. 

"Karena, dalam materi kampanye, selain visi, misi dan program, partai dapat membuka daftar riwayat hidup dan harta kekayaan para calegnya ke publik," kata Hadar.

Namun, hal itu bukanlah kewajiban bagi sepuluh parpol peserta pemilu. Hanya semangat yang KPU coba bangun untuk mendorong parpol lebih terbuka "Sehingga pemilih memiliki bekal informasi yang banyak sebelum menentukan pilihan," tambahnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan kampanye sudah dapat dimulai sejak 11 Januari 2013 atau hari ini sampai 5 April 2014 nantinya.

Sumber : sindonews

Presiden SBY Resmi Tunjuk Roy Suryo Jadi Menpora

Menpora baru, Roy Suryo                  photo :(ANTARA/Prasetyo Utomo)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng, Jumat 11 Januari 2013.

“Untuk mengisi posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan mendengarkan saran dari Wakil Presiden dan pejabat lain, serta menjaring pandangan dan pendapat masyarakat luas, saya menetapkan Saudara Drs. Roy Suryo,” kata SBY di Kantor Presiden RI.

Roy Suryo yang merupakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, pagi tadi telah tampak di Istana Negara. Roy mengaku dipanggil langsung oleh Presiden SBY untuk mengikuti tes guna mengisi posisi Menpora.

“Semacam fit dan proper test,” kata Roy Suryo. Saat menghadap SBY, Roy didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Roy mengatakan telah dihubungi Istana sejak dua minggu yang lalu.

Roy mengatakan, sebelumnya dia juga telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.

Sumber : viva.co.id

Guru Pemohon Penghapusan RSBI: Kami Melawan Ketidakadilan

Jakarta : Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sekolah yang bernaung di bawah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) harus dihapuskan karena tidak mampu menghadirkan lembaga pendidikan yang bermutu dan berstandar internasional. Putusan itu disambut sukacita para pemohon yang berperkara di MK, seperti Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI).

"Intinya, kami melawan ketidakadilan. Masa uang rakyat digunakan untuk membiayai sekolah anak orang kaya dengan embel-embel sekolah internasional," ujar Retno Listyarti, Sekretaris Jenderal FSGI, kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Retno mengatakan, apa yang dia dan teman-temannya perjuangkan di FSGI tak lain agar uang rakyat bisa digunakan sesuai peruntukannya. "Pendidikan itu harus berkeadilan untuk semua, bukan hanya untuk yang bisa membayar," tegas guru SMA 13 Jakarta ini.

Tak hanya RSBI, dirinya juga menyesalkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam melahirkan sekolah unggul. "Harusnya sekolah-sekolah yang tidak unggul dibina dan ditingkatkan mutunya sehingga menjadi unggul, bukannya menciptakan sekolah baru dengan status unggul," jelas Retno yang pernah diteror saat bersaksi di MK.

Sebelumnya, permohonan uji materil Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah diajukan oleh orangtua murid, Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak Desember 2011. Meski pada Juni 2012 MK sudah membacakan kesimpulan akhir, putusan menghapus keberadaan RSBI baru keluar Selasa (8/1) kemarin.

Sumber :liputan6

Pers wajib lindungi korban kejahatan seksual

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan pers wajib melindungi korban kejahatan seksual dengan menyamarkan identitas korban dan keluarganya dalam bentuk apa pun pada setiap pemberitaan.

Koordinator Divisi Perempuan AJI, Rach Alida Bahaweres, melalui siaran pers, Rabu, mengungkapkan pemberitaan tentang isu anak, khususnya kekerasan seksual harus mengacu UU Pers Nomor 40/1999, Kode Etik Jurnalistik, UU Penyiaran Nomor 32/2002, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) 2012 serta UU Nomor 13/2002 tentang Perlindungan Anak.

"AJI masih menemukan media massa yang melanggar, berupa pengungkapan identitas anak korban kekerasan seksual dan keluarganya," katanya.

Ia mengatakan, temuan ini sesuai dengan penelitian AJI Indonesia Maret-Mei 2012 terhadap tujuh surat kabar dan enam televisi. Selama kurun waktu tiga bulan, terdapat 442 berita tentang anak di surat kabar dan 396 berita di televisi.

"Dari temuan itu, sebanyak 34 berita merupakan berita kekerasan seksual di surat kabar dan 14 berita di televisi," katanya.

Berdasarkan hasil penelitian itu, media masih memuat identitas anak. Walau nama korban disamarkan, namun nama orangtua atau keluarga masih disebutkan secara lengkap.

"Media juga masih menggunakan istilah yang menyudutkan anak-anak. Ada juga media yang masih wawancara anak korban kekerasan seksual. Anak korban itu masih ditanya tentang dimana kejadian dan bagaimana kejadian itu berlangsung," ujarnya.


Sumber : http://www.antaranews.com

Sekolah Butuh Siswa Berkualitas, Bukan Hanya Kaya

inilah.com/Syamsuddin Nasoetion
Sumedang - Sekolah yang berlabel Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) sangat membutuhkan siswa-siswa yang berkualitas serta mempunyai prestasi baik akademik maupun di bidang lainnya.

Untuk mendapatkannya, sekolah RSBI mau tidak mau harus menerapkan standar rekruitmen yang berbeda dengan sekolah-sekolah lainnya yang non-RSBI.

“Kami melakukan seleksi lagi bagi siswa yang ingin masuk ke RSBI, tidak menggunakan hasil UN yang ada, dalam seleksi tersebut tentunya kami menyeleksi ketat calon siwa diawali dengan penyeleksian administrasi yaitu memeriksa raport masa SMP, jika lolos adminsitrasi maka dilanjutkan seleksi selanjutnya yaitu tes psikologi dan tes saringan masuk,” kata Nunung Julaeha, Humas SMAN 1 Sumedang, Rabu (9/1/2013).

Menurut Nunung, dari proses rektuitmen awal, SMAN 1 tidak memungut biaya. Biaya untuk masuk RSBI adalah Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) yang dipungut sebesar Rp200.000 per bulan dan DSP tahunan sebanyak Rp3 juta yang bisa dicicil. “Tidak ada biaya pada proses rekruitmen kecuali untuk DSP bulanan dan tahunan,” kata Nunung.

Namun Nunung tak menampik, bila dalam proses rekruitmen juga ditemukan siswa-siswa yang kaya. “Selama siswa kaya itu lolos seleksi masuk, ya maka dia berhak masuk,” kata Nunung.

Dalam lulusannya nanti, RSBI juga dituntut menghasilkan lulusan-lulusan yang bagus yang dapat diterima di perguruan tinggi handal juga. “Jadi kami memang membutuhkan siswa pintar, bukan hanya kaya, kalau RSBI tidak ada yang pintar maka bisa jadi label RSBI-nya dihapus,” kata Nunung.

Sumber : http://www.inilahkoran.com

Powered by Blogger.