PEMALANG - Berdasarkan data dari kantor Pengadilan
Agama (PA) Kabupaten Pemalang, di Bulan November 2012 angka kasus
perceraian dikalangan PNS terus meningkat menjadi 20 perkara. Faktor
utama penyebab meningkatnya angka perceraian ini yaitu ekonomi.
Pengadilan Agama mencatat, pada bulan November angka kasus perceraian
keseluruhan lebih besar dibandingkan Bulan Oktober. Dari data yang
dihimpun perkara yang diterima mencapai 296 sedangkan yang diputus 303.
Faktor penyebab kebanyakan ekonomi yang mencapai angka 128 sedangkan
tidak tanggung jawab 100, tidak ada keharmonisan 9 dan krisis moral 6.
Kepala Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Drs H Masykuri Haider
SH melalui Sekretaris Panitera H Masjkour Sahli SHi, Senin (17/12)
mengatakan, banyak faktor yang membuat angka perceraian ini terus
meningkat, salah satunya karena jumlah pernikahan yang ikut naik.
Penyebab lainnya banyak dipengaruhi orang ketiga (perselingkuhan) dan
faktor ekonomi.
“Sebagai hakim pasti berupaya untuk melakukan mediasi karena sudah
menjadi kewajiban. Tapi kalau sudah tidak bisa didamaikan, ya sulit,”
jelasnya.
Dilihat dari trendnya banyak kaum perempuan yang mengajukan cerai gugat
suaminya. Salah satunya karena mungkin tidak kuat dengan kondisi
ekonomi. Selain itu juga perbandingan antara cerai talak dan cerai gugat
bisa mencapai dua kali lipat. Akan tetapi banyak faktor yang membuat
cerai gugat lebih dominan. Dengan meningkatnya pemahaman kaum perempuan,
maka mereka lebih memilih menggugat duluan ketimbang digugat suaminya.
Sementara Leny warga Taman Asri salah satu penggugat cerai suaminya
mengakui bahwa dirinya menggugat cerai suaminya karena faktor ekonomi, ”
saya kesini untuk menggugat cerai suami yang saat ini sudah punya
istri lagi dan sudah hampir satu tahun tidak menafkahi keluarga, “
ujarnya yang mengaku suaminya bekerja di Inspektorat.
Sumber : http://www.jpnn.com
Angka Perceraian PNS Meningkat
Powered by Blogger.
Leave a Reply