Pemerintah Fokus Promosi Lima Tempat Eksotis RI

Terumbu karang perairan Pulau Hoga, Wakatobi, Sulawesi 
 (Antara/ Prasetyo Utomo)
Indonesia terkenal dengan berbagai obyek wisata yang eksotis. Pada 2013 ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif fokus untuk menggarap lima tempat cantik untuk turis asing, yaitu Bromo-Tengger-Semeru, Komodo, Wakatobi, Toraja, dan Sanur.

"Kami ingin mengembangkan dan mempromosikan produk-produk dan destinasi-destinasi lain di Indonesia selain Bali," kata Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata Indonesia Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Esthy Reko Astuty, dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 Januari 2013.

Untuk itu, Indonesia berpartisipasi dalam ajang promosi pariwisata terbesar di Belanda, Vakantiebeurs 2013 di Utrecht, Belanda yang berlangsung dari 8 – 13 Januari 2013. Partisipasi Indonesia dalam bentuk anjungan Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini didukung pula dengan keikutsertaan Garuda Indonesia.

Ia menjelaskan lima obyek wisata Indonesia akan dipromosikan lebih serius di berbagai ajang pameran promosi pariwisata dan misi penjualan, sementara itu pemerintah juga akan mempersiapkan undangan kunjungan ke Indonesia bagi para konsultan pariwisata dan media.

Menurutnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah berkomitmen untuk mengembangkan 16 lokasi pariwisata strategis nasional (destinasi baru selain Bali) sampai dengan tahun 2014 dan mempromosikan 7 wisata minat khusus. Jika Anda ingin wisata yang murah dengan tiket pesawat berdiskon dan hotel murah silakan klik di sini.

Tempat-tempat strategis dan wisata minat khusus sangat penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Tujuh segmen minat khusus juga sebelumnya sudah diidentifikasi: budaya dan sejarah, alam dan ekowisata, olahraga rekreasi, kapal pesiar, kuliner dan belanja, kesehatan dan kebugaran, dan Pertemuan/Konvensi (MICE).

"Hingga November 2012, pariwisata di Indonesia menikmati pertumbuhan 5,09 persen dibanding periode yang sama di tahun 2011. Wisatawan dari kawasan Eropa, khususnya dari Inggris dan Belanda merupakan sasaran utama untuk pasar Indonesia," ujarnya.

Kunjungan wisatawan dari Belanda meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2011, Indonesia menerima 158.957 wisatawan Belanda, meningkat dari 157.693 wisatawan atau 2,88persen. Sementara itu, target untuk pasar Belanda untuk tahun 2013 adalah 175.000 wisatawan.

Esthy juga mendorong wisatawan dari Belanda untuk tidak hanya pergi ke destinasi wisata utama dan terkenal seperti Bali tetapi juga untuk menjelajahi daerah-daerah lain di Indonesia.

"Misalnya Sumatera, Jawa, Lombok, Flores, Kalimantan, Sulawesi atau Papua Kami yakin bahwa destinasi lainnya akan menawarkan pengalaman yang berbeda dan suasana yang sebaik atau bahkan lebih baik dari Bali. Namun, masalah konektivitas dan aksesibilitas tetap menjadi tantangan utama, " katanya.

Sumber : viva.co.id

LBH Sulbar Buka Posko Pengaduan RSBI dan SBI

Ilustrasi
Polewali Mandar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Barat membuka posko pengaduan terkait pungutan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan dua sistem sekolah tersebut. Direktur LBH Sulawesi Barat Abdul Kadir mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran RSBI dan SBI akan membatalkan semua aturan lainnya yang berkaitan RSBI dan SBI.


“Jadi dengan adanya keputusan ini, eh kita berharap bahwa dari pihak sekolah maupun pihak pemerintah daerah segerah menyikapi ini dan yang terpenting disini LBH-Sulbar membuka posko pengaduan dan meminta kepada masyarakat untuk segera mengadukan dan kalau memang pihak sekolah tidak mampu menjelaskan eh terkait dengan dana yang di diminta kepada orang tua siswa itu dengan eh dalih RSBI ataupun SBI kita minta kepada eh apanamanya pihak orang tua untuk melaporkan dan kita akan melaporkan itu karena itu sudah murni tindak pidana itu ketika itu dilakukan.” Papar Abd. Kadir.

Direktur LBH Sulawesi Barat, Abdul Kadir juga menganggap penghapusan aturan itu juga harus ditindaklanjuti sejumlah sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di Sulawesi Barat. Selain itu sekolah juga didesak mengembalikan pungutan yang sudah terlanjur diambil dari orang tua murid.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tentang keberadaan RSBI dan SBI. Keberadaan dua sekolah itu menimbulkan diskriminasi karena hanya anak orang kaya yang mampu bersekolah di sana. Selain itu, dua sistem pendidikan itu akan mengikis kebanggaan berbahasa Indonesia karena RSBI dan SBI mengutamakan bahasa asing.

Sumber : kbr68h

Kontraktor di Surabaya Terancam Sanksi

Ilustrasi
Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya mulai tahun ini akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kepada kontraktor yang mengerjakan proyek dengan cara mensubkontrakan lagi kepada pihak lain.

Kepala Bagian Bina Program Pwemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Ery Cahyadi, Sabtu (12/1), mengatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan pengerjaan proyek yang dikerjakan pemerintah daerah tidak boleh disubkan kepada pihak lain. "Fatka di lapangan selama ini banyak proyek disubkan ke pihak lain," katanya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi hal itu pihaknya membuat aturan tegas di dalam dokumen pelelangan atau dokumen kontrak. "Jika didapatkan di lapangan tidak sesuai dengan dokumen kontrak, akan diputus kontrak selama tiga tahun. Ini pengalaman pertama di Surabaya," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, dalam Perpres 70/2012 tetap sub kontrak diperbolehkan dengan syarat nilai proyek di atas Rp2,5 miliar atau pekerjaannya spesifik. Misalnya, pemilik hak cipta bangunan stadion, pondasi cakar ayam, dan lainnya.

Mengenai adanya keluhan proyek dobel yang dikerjakan oleh satu kontraktor, Ery mengatakan dari segi aturan tidak ada satu orang atau kontraktor yang mengerjakan beberapa paket proyek. "Di Perpres 70/2012 diarahkan satu kontraktor punya kemampuan mengerjakan lima paket proyek dengan nilai Rp2,5 miliar. "Kalau pada paket ketiga sudah mencapai Rp2,5 miliar, maka akan dilarang ambil paket empat dan lima, kecuali paket sebelumnya selesai," katanya.

Adapun target Pemkot Surabaya selama 2013 akan melelang 1.132 paket pekerjaan proyek fisik. Seluruh proyek itu belum dirampingkan atau digabungkan sehingga kemungkinan akan berkurang sesuai spesifikasi. "Misalkan proyek bangunan di wilayah Bangun Sari I dan II nantinya akan digabung paketnya sesuai ketentuan. Artinya proyek itu mencakup seluruh SKPD yang ada di Surabaya," ujarnya.

Sumber : metrotvnews

Aturan Baru! Mobil Dinas PNS di Wilayah Ini Dilarang 'Minum' Premium dan Solar

Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Untuk menahan laju subsidi BBM dengan mengurangi volume konsumsinya. Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang melarang mobil dinas PNS, BUMN/BUMD, serta TNI/Polri menggunakan BBM subsidi berupa premium dan solar. Di mana saja?

Aturan yang dibentuk berupa Peraturan Menteri ESDM No.1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak ini sudah dikeluarkan dan berlaku sejak 2 Januari 2013.

Demikian dikutip dari situs Kementerian ESDM, Rabu (9/1/2013).

Ketentuan aturan tersebut adalah:

a. Larangan penggunaan bensin premium untuk mobil dinas

  • Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali dilarang menggunakan BBM RON 88 atau premium;
  • Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Aceh terhitung mulai 1 Februari 2013 dilarang menggunakan BBM RON 88 atau premium;
  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara , terhitung mulai 1 Februari 2013 dilarang menggunakan BBM RON 88 atau premium
  • Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara terhitung mulai 1 Juli 2013 dilarang menggunakan BBM RON 88 atau premium.
b. Larangan penggunaan soladr subsidi untuk mobil dinas
  • Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi terhitung mulai 1 Februari 2013 dilarang menggunakan solar subsidi
  • Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Bali terhitung mulai 1 Maret 2013 dilarang solar subsidi
Tahapan pembatasan penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan dinas tersebut dikecualikan bagi kendaraan dinas berupa ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah.

Pembatasan penggunaan solar subsidi untuk mobil barang, berlaku ketentuan sebagai berikut:
  • penggunaan Mobil Barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil)
  • penggunaan Mobil Barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah untuk pengangkutan hasil kehutanan terhitung mulai 1 Maret 2013 dilarang menggunakan Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil).
Ketentuan untuk mobil barang yang dikecualikan dari aturan tersebut adalah untuk mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil kegiatan:
  • usaha perkebunan rakyat dengan skala usaha kurang dari 25 (dua puluh lima) hektar;
  • pertambangan rakyat dan komoditas batuan; dan
  • hutan kemasyarakatan dan hutan rakyat, dapat menggunakan Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil).
Sumber : detik.com

KPU larang parpol gunakan stiker saat kampanye

Ilustrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 menggunakan stiker dalam pelaksanaan kampanye. KPU lalu menyarankan penggunaan stiker diganti dengan brosur maupun leaflet.

“Soalnya pengalaman kita pada pemilu-pemilu lalu, stiker yang ditempel itu sampai bertahun-tahun sulit dibersihkan. Jadi akan lebih baik menyebarkan leaflet dan brosur,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2013).

Maka dari itu, KPU mengajak parpol peserta pemilu agar mengusung kampanye  ramah lingkungan. Sebab, pemasangan stiker atau ornamen lain yang sifatnya ditempel berimbas mengotori tembok, gedung atau fasilitas umum lainnya.

Selain itu, KPU juga mendorong parpol peserta pemilu untuk lebih terbuka kepada publik dalam berkampanye. Diantaranya dengan membeberkan sumber dan dan kekayaan para calegnya. 

"Karena, dalam materi kampanye, selain visi, misi dan program, partai dapat membuka daftar riwayat hidup dan harta kekayaan para calegnya ke publik," kata Hadar.

Namun, hal itu bukanlah kewajiban bagi sepuluh parpol peserta pemilu. Hanya semangat yang KPU coba bangun untuk mendorong parpol lebih terbuka "Sehingga pemilih memiliki bekal informasi yang banyak sebelum menentukan pilihan," tambahnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan kampanye sudah dapat dimulai sejak 11 Januari 2013 atau hari ini sampai 5 April 2014 nantinya.

Sumber : sindonews

Presiden SBY Resmi Tunjuk Roy Suryo Jadi Menpora

Menpora baru, Roy Suryo                  photo :(ANTARA/Prasetyo Utomo)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng, Jumat 11 Januari 2013.

“Untuk mengisi posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan mendengarkan saran dari Wakil Presiden dan pejabat lain, serta menjaring pandangan dan pendapat masyarakat luas, saya menetapkan Saudara Drs. Roy Suryo,” kata SBY di Kantor Presiden RI.

Roy Suryo yang merupakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, pagi tadi telah tampak di Istana Negara. Roy mengaku dipanggil langsung oleh Presiden SBY untuk mengikuti tes guna mengisi posisi Menpora.

“Semacam fit dan proper test,” kata Roy Suryo. Saat menghadap SBY, Roy didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Roy mengatakan telah dihubungi Istana sejak dua minggu yang lalu.

Roy mengatakan, sebelumnya dia juga telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.

Sumber : viva.co.id

Guru Pemohon Penghapusan RSBI: Kami Melawan Ketidakadilan

Jakarta : Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sekolah yang bernaung di bawah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) harus dihapuskan karena tidak mampu menghadirkan lembaga pendidikan yang bermutu dan berstandar internasional. Putusan itu disambut sukacita para pemohon yang berperkara di MK, seperti Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI).

"Intinya, kami melawan ketidakadilan. Masa uang rakyat digunakan untuk membiayai sekolah anak orang kaya dengan embel-embel sekolah internasional," ujar Retno Listyarti, Sekretaris Jenderal FSGI, kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Retno mengatakan, apa yang dia dan teman-temannya perjuangkan di FSGI tak lain agar uang rakyat bisa digunakan sesuai peruntukannya. "Pendidikan itu harus berkeadilan untuk semua, bukan hanya untuk yang bisa membayar," tegas guru SMA 13 Jakarta ini.

Tak hanya RSBI, dirinya juga menyesalkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam melahirkan sekolah unggul. "Harusnya sekolah-sekolah yang tidak unggul dibina dan ditingkatkan mutunya sehingga menjadi unggul, bukannya menciptakan sekolah baru dengan status unggul," jelas Retno yang pernah diteror saat bersaksi di MK.

Sebelumnya, permohonan uji materil Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah diajukan oleh orangtua murid, Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak Desember 2011. Meski pada Juni 2012 MK sudah membacakan kesimpulan akhir, putusan menghapus keberadaan RSBI baru keluar Selasa (8/1) kemarin.

Sumber :liputan6

Pers wajib lindungi korban kejahatan seksual

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan pers wajib melindungi korban kejahatan seksual dengan menyamarkan identitas korban dan keluarganya dalam bentuk apa pun pada setiap pemberitaan.

Koordinator Divisi Perempuan AJI, Rach Alida Bahaweres, melalui siaran pers, Rabu, mengungkapkan pemberitaan tentang isu anak, khususnya kekerasan seksual harus mengacu UU Pers Nomor 40/1999, Kode Etik Jurnalistik, UU Penyiaran Nomor 32/2002, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) 2012 serta UU Nomor 13/2002 tentang Perlindungan Anak.

"AJI masih menemukan media massa yang melanggar, berupa pengungkapan identitas anak korban kekerasan seksual dan keluarganya," katanya.

Ia mengatakan, temuan ini sesuai dengan penelitian AJI Indonesia Maret-Mei 2012 terhadap tujuh surat kabar dan enam televisi. Selama kurun waktu tiga bulan, terdapat 442 berita tentang anak di surat kabar dan 396 berita di televisi.

"Dari temuan itu, sebanyak 34 berita merupakan berita kekerasan seksual di surat kabar dan 14 berita di televisi," katanya.

Berdasarkan hasil penelitian itu, media masih memuat identitas anak. Walau nama korban disamarkan, namun nama orangtua atau keluarga masih disebutkan secara lengkap.

"Media juga masih menggunakan istilah yang menyudutkan anak-anak. Ada juga media yang masih wawancara anak korban kekerasan seksual. Anak korban itu masih ditanya tentang dimana kejadian dan bagaimana kejadian itu berlangsung," ujarnya.


Sumber : http://www.antaranews.com

Sekolah Butuh Siswa Berkualitas, Bukan Hanya Kaya

inilah.com/Syamsuddin Nasoetion
Sumedang - Sekolah yang berlabel Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) sangat membutuhkan siswa-siswa yang berkualitas serta mempunyai prestasi baik akademik maupun di bidang lainnya.

Untuk mendapatkannya, sekolah RSBI mau tidak mau harus menerapkan standar rekruitmen yang berbeda dengan sekolah-sekolah lainnya yang non-RSBI.

“Kami melakukan seleksi lagi bagi siswa yang ingin masuk ke RSBI, tidak menggunakan hasil UN yang ada, dalam seleksi tersebut tentunya kami menyeleksi ketat calon siwa diawali dengan penyeleksian administrasi yaitu memeriksa raport masa SMP, jika lolos adminsitrasi maka dilanjutkan seleksi selanjutnya yaitu tes psikologi dan tes saringan masuk,” kata Nunung Julaeha, Humas SMAN 1 Sumedang, Rabu (9/1/2013).

Menurut Nunung, dari proses rektuitmen awal, SMAN 1 tidak memungut biaya. Biaya untuk masuk RSBI adalah Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) yang dipungut sebesar Rp200.000 per bulan dan DSP tahunan sebanyak Rp3 juta yang bisa dicicil. “Tidak ada biaya pada proses rekruitmen kecuali untuk DSP bulanan dan tahunan,” kata Nunung.

Namun Nunung tak menampik, bila dalam proses rekruitmen juga ditemukan siswa-siswa yang kaya. “Selama siswa kaya itu lolos seleksi masuk, ya maka dia berhak masuk,” kata Nunung.

Dalam lulusannya nanti, RSBI juga dituntut menghasilkan lulusan-lulusan yang bagus yang dapat diterima di perguruan tinggi handal juga. “Jadi kami memang membutuhkan siswa pintar, bukan hanya kaya, kalau RSBI tidak ada yang pintar maka bisa jadi label RSBI-nya dihapus,” kata Nunung.

Sumber : http://www.inilahkoran.com

Bahasa Daerah Hilang, Mahasiswa Protes

Aksi penolakan kurikulum itu dilakukan di depan Gedung Sate, Bandung.

Pencinta bahasa Sunda berunjuk rasa              (Antara/ Agus Bebeng)
Ratusan mahasiswa tergabung dalam Forum Peduli Bahasa Daerah (FPBD) melakukan aksi penolakan kurikulum 2013 di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin 7 Januari 2013.
Mereka memprotes hilangnya pelajaran bahasa daerah di kurikulum baru itu. padahal, Resolusi PBB melalui UNESCO memerintahkan semua negara menjaga bahasa ibu (daerah). 
"Kami ingin bahasa daerah dipertahankan dan dibuat kurikulum terpisah. Begitu juga dengan bahasa daerah lainnya yang ada di Indonesia. Menghilangkan bahasa daerah itu bertentangan dengan undang-undang dan Resolusi UNESCO," ujar Ranu Sudar Sudarmansyah selaku Koordinator Aksi kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahasa daerah berperan penting dalam sebuah sistem budaya. Sesuai amanat UUD 1945, pemerintah wajib menjaga dan melestarikannya. Para mahasiswa menuntut pemerintah provinsi melakukan tindakan kongkrit menolak kurikulum ini.

Menurut Ranu, saat ini budaya asing masuk begitu deras. Maka perlu langkah dan kebijakan mengoptimalkan penggunaan bahasa daerah sebagai akar budaya. "Di kampus, kami juga menggunakan bahasa daerah sebagai upaya pelestarian," katanya.
Dalam aksi ini para pengunjuk rasa menngenakan pakaian khas Jawa Barat berupa pangsi hitam dan ikat kepala bagi pria dan batik dengan motif Jawa Barat bagi yang perempuan.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku telah mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertanyakan kurikulum 2013 yang menghilangkan kurikulum bahasa daerah. Upaya ini dilakukan pemerintah daerah agar pusat bisa mempertahakan pelajaran bahasa daerah. "Yang jadi masalah, bahasa daerah itu tidak dimunculkan dalam nomenklatur rancangan kurikulum 2013," katanya.

Heryawan mengatakan pemerintah pusat tidak mungkin menghapus pelajaran  daerah karena bahasa daerah telah dilindungi UU. Dalam resolusi UNESCO pun setiap negara diperintahkan memelihara bahasa daerah. "Saya pikir, tidak mungkin pemerintah pusat menghapus bahasa daerah," ujarnya.

Sumber : viva.co.id

 

Keunikan rasa bawang goreng khas Palu

Ilustrasi bawang goreng.
©2013 Merdeka.com/dfonion.wordpress.com
Sebelumnya, kita telah membahas kenikmatan sajian kaledo khas kota Palu, Sulawesi Tengah. Gurih, segar, dan sangat menggugah selera. Uniknya, bawang goreng merupakan salah satu makanan wajib yang ditambahkan saat menyantap kaledo. Kabarnya, jika tidak memakai bawang goreng khas Palu, rasa kaledo jadi kurang mantap lho.

Bahkan, bawang goreng menjadi salah satu oleh-oleh khas Palu yang banyak diburu oleh para wisatawan. Mungkin banyak dari kita bertanya-tanya, apa enaknya bawang goreng dari Palu. Toh, semua bawang goreng itu sama saja. Terlebih, kita juga dapat menggorengnya sendiri di rumah.

Usut punya usut, ternyata yang membuat bawang goreng asli Palu terkenal hingga mancanegara itu karena bahan dasarnya. Yah, si bawang merah itu sendiri. Bawang merah khas Palu konon hanya bisa tumbuh di daerah ini saja. Rasanya gurih dan renyah sekali. Bahkan tidak ada rasa pahit yang tertinggal di lidah sama sekali, seperti waktu makan bawang goreng biasa.

Beberapa penjual bawang goreng Palu juga telah menjualnya secara online dengan harga yang cukup terjangkau. Namun tentu lebih mahal dari harga bawang goreng di pasaran. Harga 1 kg bawang goreng bisa mencapai Rp 175.000-200.000. Meskipun harganya terbilang cukup mahal, minat para wisatawan untuk membawa pulang oleh-oleh khas Palu ini tidak pernah surut.

Kurang lengkap rasanya, jikalau pergi ke Palu tidak membawa pulang oleh-oleh bawang goreng. Hmmm..Jadi ngiler!

Sumber : http://www.merdeka.com

Cadangan Devisa 2013 Diproyeksi Turun

Cadangan Devisa 2013 Diproyeksi Turun
Bank Indonesia
JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memproyeksikan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) atau balance of payment tahun ini akan surplus besar. Meskipun, defisit neraca perdagangan di Tahun Ular ini masih akan berlanjut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi Sarwono, mengatakan NPI 2013 akan surplus sebab neraca finansial dan modal surplus cukup besar. "Keduanya mampu menutupi defisit transaksi berjalan (current account deficit)," katanya dijumpai akhir pekan lalu di Gedung BI Jakarta.

Posisi cadangan devisa Indonesia 2013 ini diperkirakan akan tetap baik, meski turun tipis. Menurut Hartadi, dengan NPI yang masih surplus, BI memperkirakan cadangan devisa tahun lalu (2012) masih akan lebih tinggi dibandingkan 2013. Dengan demikian, posisi nilai tukar akan menguat.

"NPI cenderung membaik dan ini dampaknya ke depan adalah perbaikan nilai tukar," kata Hartadi. Pada akhir November 2012, cadangan devisa meningkat menjadi 111,285 miliar dolar AS. Ini setara dengan 6,1 bulan impor. Angka ini lebih tinggi dari 110,3 miliar dolar AS pada akhir Oktober 2012 dan 110,2 miliar dolar AS pada akhir September 2012.

Berdasarkan data BI, hingga kuartal III 2012, NPI mengalami surplus hingga 834 juta dolar AS. Sampai akhir 2012, surplus NPI tersebut diperkirakan bertambah melebihi 1,5 miliar dolar AS. Meski demikian, Hartadi mengatakan membengkaknya defisit neraca perdagangan hingga akhir tahun 2012 kemarin akan berdampak pada defisit transaksi berjalan.

Defisit ini lebih disebabkan nilai impor minyak dan gas bumi (migas) yang terlampau besar. Sebenarnya, kata Hartadi, nilai transaksi nonmigas masih surplus. Namun, karena impor migas terlalu besar maka secara toral menyebabkan defisit.

Sumber : republika

Banjir, Jalan Poros Soppeng-Wajo Terputus

Banjir, Jalan Poros Soppeng-Wajo Terputus
Ratusan warga di Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan
tertahan akibat banjir yang meutuskan akses
jalan poros Soppeng-Wajo. Minggu, (06/01/2013).
Hujan deras yang mengguyur hampir seluruh wilayah di Sulawesi Selatan mengakibatkan akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo terputus. Selain merendam ribuan hektar sawah, banjir juga merendam ratusan rumah warga. Minggu (06/01/2013).
Banjir yang terjadi di Dusun Salaenro Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirialau Kabupaten Soppeng mengakibatkan antrean kendaraan sepanjang 2 kilo meter, sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat terpaksa menunggu air surut agar bisa melintas.
Sementara itu sejumlah warga memilih menerobos banjir meski ketinggian mencapai satu meter di atas permukaan aspal, sementara ratusan rumah milik warga setempat terendam.
Salah seorang warga mengaku banjir kali merupakan yang pertama kali akibat buruknya sistem drainase. "Baru tahun ini, banjir begini mungkin karena irigasi yang tidak pernah dibersihkan dan tidak pernah diperlebar. Jadi banjir kayak begini," ujar Budi salah seorang warga setempat.
Salah seorang sopir bus yang nekat menerobos banjir malah terjebak di tengah arus air akibat mesin kendaraannya mati. Dia mengaku nekat menorobos lantaran jenuh menunggu air surat sejak kemarin sore.
"Mati mesinnya. Saya kira sudah tidak terlalu dalam, saya kasihan juga sama penumpang karena dari kemarin menunggu dan bermalam di atas mobil," ungkap Jerry, sopir itu.

Sumber : kompas

Powered by Blogger.