Aksi penolakan kurikulum itu dilakukan di depan Gedung Sate, Bandung.
Pencinta bahasa Sunda berunjuk rasa (Antara/ Agus Bebeng) |
Mereka memprotes
hilangnya pelajaran bahasa daerah di kurikulum baru itu. padahal,
Resolusi PBB melalui UNESCO memerintahkan semua negara menjaga bahasa
ibu (daerah).
"Kami ingin bahasa daerah
dipertahankan dan dibuat kurikulum terpisah. Begitu juga dengan bahasa
daerah lainnya yang ada di Indonesia. Menghilangkan bahasa daerah itu
bertentangan dengan undang-undang dan Resolusi UNESCO," ujar Ranu Sudar
Sudarmansyah selaku Koordinator Aksi kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahasa
daerah berperan penting dalam sebuah sistem budaya. Sesuai amanat UUD
1945, pemerintah wajib menjaga dan melestarikannya. Para mahasiswa
menuntut pemerintah provinsi melakukan tindakan kongkrit menolak
kurikulum ini.
Menurut Ranu, saat ini budaya asing masuk begitu deras. Maka perlu langkah dan kebijakan mengoptimalkan penggunaan bahasa daerah sebagai akar budaya. "Di kampus, kami juga menggunakan bahasa daerah sebagai upaya pelestarian," katanya.
Menurut Ranu, saat ini budaya asing masuk begitu deras. Maka perlu langkah dan kebijakan mengoptimalkan penggunaan bahasa daerah sebagai akar budaya. "Di kampus, kami juga menggunakan bahasa daerah sebagai upaya pelestarian," katanya.
Dalam aksi ini para
pengunjuk rasa menngenakan pakaian khas Jawa Barat berupa pangsi hitam
dan ikat kepala bagi pria dan batik dengan motif Jawa Barat bagi yang
perempuan.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku telah mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertanyakan kurikulum 2013 yang menghilangkan kurikulum bahasa daerah. Upaya ini dilakukan pemerintah daerah agar pusat bisa mempertahakan pelajaran bahasa daerah. "Yang jadi masalah, bahasa daerah itu tidak dimunculkan dalam nomenklatur rancangan kurikulum 2013," katanya.
Heryawan mengatakan pemerintah pusat tidak mungkin menghapus pelajaran daerah karena bahasa daerah telah dilindungi UU. Dalam resolusi UNESCO pun setiap negara diperintahkan memelihara bahasa daerah. "Saya pikir, tidak mungkin pemerintah pusat menghapus bahasa daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku telah mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertanyakan kurikulum 2013 yang menghilangkan kurikulum bahasa daerah. Upaya ini dilakukan pemerintah daerah agar pusat bisa mempertahakan pelajaran bahasa daerah. "Yang jadi masalah, bahasa daerah itu tidak dimunculkan dalam nomenklatur rancangan kurikulum 2013," katanya.
Heryawan mengatakan pemerintah pusat tidak mungkin menghapus pelajaran daerah karena bahasa daerah telah dilindungi UU. Dalam resolusi UNESCO pun setiap negara diperintahkan memelihara bahasa daerah. "Saya pikir, tidak mungkin pemerintah pusat menghapus bahasa daerah," ujarnya.
Sumber : viva.co.id
Leave a Reply