PALU - Pemkot Palu, Sulawesi Tengah hingga kini masih
terus berupaya melakukan pembebasan lahan bandara. Hingga kini masih ada
tanah warga yang belum dibebaskan terkait perluasan areal bandara.
Kabag Administrasi Pemerintahan Kota Palu, Arfan mengatakan masih
sekitar enam warga yang belum mau membebaskan lahannya dan menerima
biaya ganti rugi, yang ditetapkan oleh pemerintah melalui tim pengadaan
tanah.
"Untuk sisi udara, masih sekitar 4 hektare lahan milik enam warga di
Kelurahan Lasoani yang belum dibebaskan. Tetapi tim masih terus
melakukan pendekatan persuasif kepada warga pemilik lahan," kata Arfan
seperti yang dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Jumat (23/11).
Arfan menjelaskan penolakan warga masih terkait besar biaya anggaran
ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah . Menurutnya, meski belum
sepakat terkait masalah harga, selain itu pihaknya memastikan jika lahan
warga yang masuk dalam area perluasan Bandara Mutiara khususnya pada
sisi udara akan terus diupayakan untuk dibebaskan.
"Sebagian besar warga yang lahannya juga masuk dalam area perluasan
bandara, sudah menerima biaya ganti rugi. Dan untuk warga yang hingga
kini masih berkeras, pemerintah akan melakukan upaya-upaya dan mediasi
sesuai aturan untuk bisa membebaskan lahan tersebut," ujarnya.
Selain itu menanggapi persoalan adanya upaya perusakan properti milik
bandara, Arfan mengaku pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan
pihak bandara. Koordinasi itu terkait dengan rencana pemagaran area
perluasan bandara. Karena hingga saat ini masih ada lahan warga yang
belum dibebaskan, sehingga menjadi kendala pihak bandara.
“Kami akan mengundang pihak bandara mutiara mengenai wilayah yang sudah
kami bebaskan dan yang belum, sehingga dapat terjadi sinkronisasi
pengembangan dan pembangunan dalam sisi darat maupun udara, sehingga
hal-hal yang telah terjadi tidak terulang kembali, “ tegasnya
Sumber : http://www.jpnn.com
Pembangunan Bandara Palu Terkendala Lahan
Powered by Blogger.
Leave a Reply