Jakarta - Banyaknya jumlah fraksi di DPR dinilai menghambat kinerja DPR untuk urusan legislasi.
Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan
Rakyat (Baleg DPR) Ignatius Mulyono mengatakan, upaya untuk mencapai
kesepakatan bersama untuk pengesahan Undang-Undang kini makin sulit
diraih karena banyaknya fraksi. Karena itu, Badan Legislasi akan
mengatur persyaratan jumlah fraksi sebelum pemilu 2014 nanti.
"Upaya peningkatan kinerja DPR itu sudah
nggak kurang-kurangnya, tapi ini lembaga politik. Jujur saja, karena
juga terlalu banyak fraksi. Dulu kami masih satu fraksi ABRI dan tiga
fraksi dari partai-partai lain. Sifat koordinasi jauh lebih cepat, dan
kesimpulan yang sama itu lebih cepat. Sekarang masih sembilan, 2004-2009
ada sepuluh, jadi sangat lambat. Nanti kita bicarakan lewat UU No 27,
kita akan berikan persyaratan jumlah anggota fraksi,” kata Ignatius.
Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono
menambahkan, jumlah fraksi ideal di parlemen hanya 3 - 5 fraksi. Selama
ini banyak waktu yang terbuang karena perdebatan antarfraksi untuk
mencapai satu kesepakatan.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli
Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat tahun ini sebagai tahun termalas
DPR. Dari target penyelesaian 64 Rancangan Undang Undang, DPR hanya
mampu mengesahkan 10 Undang Undang. Target pengesahan dari tahun lalu
yang mencapai 24 Undang Undang.
Sumber : http://kbr68h.com
Leave a Reply