PT Pelindo IV Resmikan Pelabuhan Cabang Paotere

PT Pelindo IV meresmikan pelabuhan Pelindo cabang Paotere, Jumat 8 Februari, siang ini. Status pelabuhan cabang ini berubah dari status sebelumnya yaitu pelabuhan kawasan yang berada di bawah manajemen PT Pelindo IV Cabang Makassar.

Peresmian pelabuhan Cabang Paotere dilakukan di kompleks pelabuhan paotere, jalan Sabutung. Peresmian itu dihadiri oleh komisaris utama PT Pelindo IV, Zulkarnaen Oeyoeb, Direktur Utama Pelindo IV, Harry Sutanto dan wakil Wali Kota Makassar, Supomo Guntur.

Selain peresmian pelabuhan Cabang, PT Pelindo IV juga sekaligus mengangkat General Manager Pelabuhan cabang Paotere, Johan Daming. Johan dipercaya menjado GM pertama di pelabuhan itu.

"Setelah saya diangkat, maka yang akan saya lakukan adalah, kerja, kerja dan kerja," jelasnya.


Sumber : www.fajar.co.id

Sering Bolos, 11 PNS Malang Dipecat

Malang : Sebanyak 13 orang pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang, Jawa Timur dipecat karena melanggar disiplin pegawai. 11 Diantaranya diberhentikan secara sepihak lantaran sering membolos.

"Dua PNS yang terlibat kasus pidana itu dipecat secara tidak hormat dan 11 lainnya dipecat dengan hormat. Namun, dari sebelas itu ada yang berhak mendapatkan pensiun dan ada yang tidak mendapatkan pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi, Senin (4/2/2013).

Dituturkan Suwandi, penetapan sanksi mendapatkan pensiun atau tidak itu didasarkan pada tingkat kesalahan dan masa kerja yang bersangkutan. Dari 11 PNS yang dipecat dengan hormat ini, ada 6 yang berhak mendapatkan pensiunnya, karena rata-rata masa kerjanya di atas 20 tahun.

PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sambung dia, memang sangat ketat dan bisa menjerat mereka yang sering bolos kerja karena hitungannya diakumulasi selama satu tahun mencapai 46 hari.

Berbeda dengan aturan sebelumnya, mereka yang sering tidak masuk kerja sulit dijerat pelanggaran disiplin, karena yang bisa dikatakan melanggar adalah yang tidak masuk 30 hari berturut-turut, sehingga kalau ada PNS yang tidak masuk selama 1 atau 2 pekan tanpa keterangan, mereka masih bisa melenggang.

Namun, dengan aturan yang baru ini, PNS akan sulit lolos dari jerat pelanggaran disiplin. Sebab, jumlah hari tidak masuk kerja selama 1 tahun akan diakumulasikan.

Suwandi mengemukakan, pegawai yang jarang masuk dan tanpa keterangan, biasanya terlilit utang dengan pihak ketiga, sehingga mereka sering menghindar dari pihak ketiga yang datang ke kantornya.

"Kami berharap tahun ini tidak ada lagi kejadian atau sampai ada kasus pemecatan PNS, baik yang dipecat secara tidak hormat maupun tidak hormat,' ujarnya, menambahkan.

Sumber : liputan6.com

Indonesia Termasuk Negara yang Krisis Air Bersih

foto suarakawan.com
Jakarta - Indonesia masuk kategori krisis ketersediaan air bersih. Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Mudjiadi mengatakan kondisi krisis air Indonesia hampir setara dengan negara miskin di Afrika yakni Etiopia. Pasalnya, Indonesia hanya mengandalkan cuaca untuk mencukupi persediaan air bersih.

"Jumlah penduduk Indoesia 250, maka ketahanan air untuk Indonesia hanya 52 meter kubik/ kapita/ tahun. Ini hampir sama dengan Etiopia, Amerika itu sudah sampai diatas 3000. Thailand saja diatas 300 meter kubik. Setingkat keandalan ini yang kita lihat bahwa kita lebih banyak ketersediaan airnya tergantung pada keadaan iklim atau cuaca. Pada iklim atau cuacanya jelek maka penyediaan airnya juga menurun."kata Mudjiadi.

Sekretaris Dirjen Sumber Daya Air Mudjiadi menambahkan, daerah yang paling kritis ketersediaan air terdapat pada Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Kementerian Pekerjaan Umum pun berecana membuat 500 waduk untuk ketersediaan air di daerah-daerah.

Sumber : www.portalkbr.com

BNPB Siapkan Rp15,4 Miliar untuk Tangani Banjir Jakarta

Bundaran HI pada Kamis (17/1) ---MI/Ramdani
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan Rp15,4 miliar untuk dana tanggap darurat mengatasi banjir di Jakarta yang diprediksi masih akan mengancam wilayah ibu kota hingga Februari mendatang.

"Pemerintah masih sanggup menangani, jadi belum memerlukan bantuan dari  dunia internasional," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Jumat (18/1).

Dana tanggap bencana banjir tersebut digunakan antara lain untuk pengadaan dan penyaluran bantuan logistik dan peralatan ke Pemda DKI guna menangani banjir. Antara lain untuk peralatan dapur (300 paket), tenda gulung (800), selimut (1.450), matras (350), kantong mayat (20 paket), sembilan perahu karet, dua motor trail, tenda posko (20), empat mobil MCK, dua genset, dan empat tenda pengungsi.

Menurut Sutopo, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk dapur umum, makanan, MCK, sanitasi, selimut, dan pengamanan, serta telah menyatakan tanggap darurat banjir dari 17 sampai 27 Januari. BNPB juga membentuk dua posko tanggap darurat banjir yaitu Posko Pusat Nasional Penanggulangan Banjir di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Posko Provinsi DKI.

Selain itu, 3.460 personel TNI juga dikerahkan untuk mengevakuasi korban banjir dan menyalurkan bantuan di wilayah Jabodetabek di bawah kendali operasi Kodam Jaya. BNPB juga mengerahkan 150 personel Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana ke sejumlah wilayah.

Sumber : metrotvnews

Populasi Anjing di Sulteng Capai Ratusan Ribu

foto lautanindonesia.com
Palu-Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sulteng, Greesye Khuhu mengatakan populasi anjing di Sulawesi Tengah mencapai ratusan ribu sementara kebutuhan vaksin tidak tercukupi.
Greesye menyampaikan kebutuhan vaksin rabies di wilayah Sulteng mencapai 116.000 dosis sementara yang disediakan oleh pemerintah hanya 30.150 dosis. “Dengan jumlah populasi anjing mencapai 116.000 ketersediaan dosis hanya 30% dan ini sangat kurang dalam mengimbangi populasi yang ada,”katanya.

Dinas peternakan provinsi Sulawesi Tengah merilis telah terjadi 165 kasus rabies yang tersebar di seluruh wilayah di Sulteng sementara alokasi subsidi vaksin dari pemerintah pusat masih sangat minim terlebih lagi populasi anjing mencapai ratusan ribu.

Ia menyebutkan vaksin rabies pengadaan APBN provinsi sebanyak 10.150 dosis yang diterima pada 1 Agustus 2012 lalu dan pada 27 November 2012 vaksin rabies subsidi dari pusat sebanyak 20.000 dosis.Sementara untuk kasus rabies tertinggi terjadi di kabupaten Poso yang tercatat sebanyak 113 kasus.

Greese juga menyampaikan selain persoalan tersebut juga mereka mengalami beberapa kendala seperti kurangnya tenaga untuk melakukan vaksin termasuk minimnya tenaga dokter hewan di wilayah Sulteng,”kami mengakui begitu banyak kekurangan yang mesti ditutupi sehingga upaya memberantas atau meminimalisir penyakit hewan bisa terlaksana dengan baik,”pintanya berharap.

Penyakit rabies yang menyerang anjing menjadi momok yang paling ditakuti oleh masyarakat mengingat penyakit tersebut kadang menimbulkan korban jiwa.

Sumber : www.beritapalu.com

Guru di Kab. Gowa Diimbau tak Aktifkan Handphone

Ilustrasi                                                                           int
Beberapa penelitian membuktikan penggunaan handphone bisa mengganggu proses belajar mengajar di kelas. Karenanya, guru di Kabupaten Gowa diimbau tidak lagi mengaktifkan handphone saat sedang mengajar.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda Kabupaten Gowa, Sappe Mangiriang menyampaikan hal itu ketika membuka acara IN-Service Bermutu Gugus I - Gugus VII, di Gedung Wanita, Sungguminasa, Rabu 16 Januari. Acara tersebut dihadiri ratusan guru serta kepala sekolah se Kecamatan Somba Opu.

Sappe mengatakan, penggunaan handphone sebisa mungkin diminimalkan ketika guru mengajar. Kalau pun tidak bisa tidak diaktifkan, handphone itu tidak diberikan suara. Karena suara panggilan atau pesan singkat bisa saja memutus konsentrasi guru dan siswa.


Sumber :  fajar

Banyak Warga Belum Terekam E-KTP

Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak, Kamis (30/8/2012).
Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Merauke, Papua, belum tuntas. Masih banyak warga Merauke belum terekam data kependudukannya untuk pembuatan e-KTP.

Agapitus, warga kelurahan Maro, Distrik Merauke, mengaku belum mendapat undangan untuk pembuatan e-KTP dari pihak kelurahan ataupun pemerintah distrik setempat. "Saya belum diundang untuk buat e-KTP. Tidak tahu kenapa. Sekarang saya masih pakai KTP nasional," katanya di Merauke, Rabu (16/1/2013).

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merauke, target perekaman data terhadap orang yang wajib memiliki KTP adalah 130.978 orang. Akan tetapi hingga 31 Desember 2012, perekaman data baru tercapai 99.531 orang. Dari 99.531 orang tersebut, e-KTP yang selesai dicetak sebanyak 69.482 kartu. Adapun e-KTP yang telah didistribusikan kepada pemilik tercatat sebanyak 49.182 kartu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merauke Dominikus Yomkondo mengatakan, perekaman data untuk pembuatan e-KTP di Merauke belum rampung. "Perekaman data akan dilanjutkan hingga batas akhir pada 31 Oktober 2013. Semoga sebelum 31 Oktober sudah tuntas," katanya di Merauke.

Sumber : kompas.com

Pencipta Tucuxi Tinggalkan Karir di Amerika Demi Indonesia

Danet Suryatama                                                                   Photo m.detik.com
Jakarta - Mobil sport listrik Tucuxi sejak beberapa waktu lalu terus menuai kontroversi akibat kecelakaan yang dialaminya. Kecelakaan itu menurut pencipta Tucuxi terjadi karena tim Menteri BUMN membongkar sendiri mobil tersebut tanpa sepengetahuan Danet. Padahal Danet sudah meninggalkan karirnya di Amerika demi membuat Tucuxi di Indonesia.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengalami kecelakaan saat mengetes mobil sport listrik Tucuxi yang masih prototype. Ketika sedang mengetes Tucuxi, Dahlan Iskan mengalami kecelakaan di Plaosan, Magetan beberapa waktu lalu.

Ketika itu, Dahlan mengatakan kalau rem mobil ini blong dan sistem transmisi yang tidak menggunakan gearbox pun dikatakan sebagai salah satu penyebabnya karena pengendara tidak bisa menggunakan gaya perlambatan dari engine brake ketika rem bermasalah.

Namu Danet membantahnya dengan menjelaskan kalau tidak benar bahwasanya pengereman Tucuxi hanya dapat dilakukan dengan menggunakan rem (tanpa menggunakan mesin) seperti dinyatakan oleh Dahlan. Sebab, Tucuxi menurut Danet sudah diperlengkapi dengan motor controller yang mampu melakukan pengereman mesin/motor atau menghasilkan regenerative braking (pengereman regenerative).

Menurut Danet, ada beberapa cara melakukan pengereman regenerative pada Tucuxi, yaitu mengangkat kaki dari pedal gas untuk memperlambat kendaraan dan/atau ganti driving selection.

Dengan pengereman regenerative, mesin/motor akan memperlambat kecepatan putarnya untuk berfungsi sebagai generator mengisi ulang baterai.

Lebih lanjut Danet menjelaskan kalau Tucuxi adalah mobil yang di desain tanpa menggunakan gear box (atau multi gear transmission system).

Tucuxi didesain menggunakan single speed reduction gear (satu gigi penurun kecepatan) sebagai transmisinya. Transmisi satu gigi ini dipergunakan karena motor listrik (AC atau DC) mempunyai range yang lebar untuk putaran motornya (wide range rpm). Tucuxi mempunyai efisiensi tinggi pada motornya serta mampu memperoleh torsi maksimum pada saat awal kendaraan melaju.

Penggunaan single speed reduction gear pada kendaraan listrik banyak dilakukan oleh berbagai kendaraan listrik dunia termasuk Tesla Roadster, Ariel Atom Wrightspeed X1, Ford Focus Electric, Mitsubishi I-MiEV, Nissan Leaf EV dan masih banyak lagi.

"Kami prihatin sekali menyaksikan nasib dan bentuk Tucuxi saat ini. Selama pembuatan Tucuxi, saya pernah tertidur didalamnya karena kecapekan, serta makan dan sholat didekatnya. Niatan saya adalah ingin membantu pengembangan mobil listrik di Indonesia dengan teknologi yang tidak ketinggalan dari negara maju lainnya," sesal Danet dalam pernyataan resminya.

"Memang tak semua parts dari Tucuxi adalah parts yang canggih, akan tetapi integrasi berbagai parts tersebut ke dalam suatu mobil Alhamdulillah menghasilkan mobil yang cukup handal dan mampu melindungi penumpang dan baterai ketika tabrakan serta menghasilkan mobil listrik yang mampu berlari kencang," katanya lagi.

Danet juga menjelaskan kalau tujuan pengembangan mobil mahal dan handal ini adalah untuk menunjukkan kepada publik bahwa kita (bangsa Indonesia) mampu melakukan rekayasa teknologi yang sulit dan kompleks sebelum nantinya membangun mobil listrik yang lebih terjangkau bagi masyarakat atau transportasi publik.

"Dana sebesar Rp. 2,89 milyar yang dikeluarkan selama pembuatan kendaraan ini kami pergunakan untuk pembelian peralatan, parts, pembayaran supplier (mayoritas pembayaran pada Kupu-Kupu Malam dengan memberikan 20% profit margin sesuai dengan permintaan mereka), biaya operasional dan biaya masuk pabean," aku Danet.

"Saya ikhlas selama mengerjakan proyek Tucuxi ini tanpa mengambil gaji/keuntungan dan harus melepaskan karir/gaji di AS," cerita Danet.

"Saya rela melakukannya karena inilah janji saya ketika pulang ke Indonesia (setelah kedua kalinya) untuk membawa teknologi yang saya ketahui bagi kepentingan masyarakat dan kemajuan Indonesia," ujar Danet.

Namun pengorbanan Danet itu dikatakannya seperti tidak diakui. Sebab, Tuxuci dibongkar tanpa sepengetahuannya hingga akhirnya menyebabkan kecelakaan.

"Inilah cerita sedih mobil listrik Tucuxi; penciptanya disingkirkan setelah mobil jadi, teknologinya dibongkar, mobilnya hancur luarnya," lugas Danet.

Danet pun berharap kalau dengan adanya kecelakaan ini tidak menghapus kenyataan adanya pembongkaran oleh pihak Kupu-kupu Malam dan pihak Dahlan.

Dia pun lalu menunjukkan beberapa foto bukti pembongkaran yang tidak hanya terjadi pada system rem Tucuxi.

Kupu Kupu Malam sendiri menurut Danet adalah pengrajin karoseri lokal yang diajak untuk bekerja sama dengan perjanjian tertulis. Kupu Kupu Malam ini menurut Danet dipimpin dan dipunyai oleh Rudi Purnomo, yang notebene pegawai Waskita Karya (WK), kontraktor nasional dibawah Kementerian BUMN, yang dalam hal ini banyak hari-hari kerjanya juga dipakai untuk mengurus dan mencari spare-parts kemana-mana, tidak hanya hari Sabtu-Minggu saja.

"Tidak ada core engineer (automotive engineer) atau bahkan seorang insinyur-pun didalam Kupu-kupu Malam. Kami sangat mengkhawatirkan kompetensi Kupu-kupu Malam ketika tim pak Dahlan Iskan (c.q. pak Amik yang keponakan pak Dahlan dan Ricky Elson sebagai lead engineernya) menyerahkan pembongkaran tersebut pada mereka dengan dalih penyempurnaan," kata Danet.

"Pada saat itu, saya dan tim masih standby di Jakarta menunggu untuk melakukan penyempurnaan/pemeliharaan yang ternyata dengan diam-diam mobil sudah dibawa ke Jogja dibawah pimpinan pak Amik. Kami dibodohi dan dibohongi ketika menunggu di Jakarta," sesalnya.

"Kami masih sangat menyesalkan pembongkaran kendaraan yang dilakukan oleh tim pak Dahlan Iskan (dikepalai oleh pak Amik/keponakan pak Dahlan) dan Kupu-Kupu Malam tanpa sepengetahuan kami. Pembongkaran ini juga mengakibatkan berubahnya banyak system kendaraan mulai dari rem, dua airbag (pengemudi dan penumpang), power steering, battery system dan battery monitoring system serta lainnya," ujar Danet.

Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam jumpa pers beberapa hari lalu menyebutkan, timnya tidak melakukan modifikasi apa pun pada Tucuxi dan tidak membongkar untuk mencuri teknologi Tucuxi.

"Apanya yang mau dicuri? Ini bukan modifikasi, ini reparasi, reparasi dari kekurangan-kekurangan yang juga sudah saya sampaikan kepada beliau," tutur Dahlan kepada para wartawan di Cafe Galery Kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM ) Jl. Cikini Raya No. 72 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013).

Menurutnya, timnya hanya sekedar memperbaiki beberapa komponen yang dinilainya mengalami masalah saat dilakukan pengujian di Senayan beberapa waktu lalu.

"Pembongkaran itu hanya memastikan dan memperbaiki beberapa komponen saja. Terutama mereparasi rem agar lebih kuat. Jadi saya bukan mencurinya tapi mereparasi rem lebih tepatnya," katanya.

Sumber : oto.detik.com

Puluhan Penjual Pisang Epe Unjuk Rasa di DPRD Makassar

Ilustrasi unjuk rasa                                                                              photo detik
Puluhan penjual pisang epe yang mangkal Pantai Losari, Makassar, melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Rabu (16/1/13) pukul 11.20 wita.








Didampingi aktifis Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Sulsel, pedagang kaki lima ini, menuntut pertanggunganjawab Satpol PP Kota Makassar terkait tindakan perampasan barang dan kekerasan terhadap pedagang pisang epe yang dilakukan personel Satpol PP beberapa waktu lalu.

Penjual epe ini, meminta DPRD berpihak kepada mereka yang telah mengalami penindasan serta memberi solusi atas persoalan mereka agar tenang dalam mencari nafkah di Pantai Losari. Pedagang ini mengaku tidak tenang selama sering diburu dan diurus dari pantai landmark Kota Makassar itu.

Sumber :makassar.tribunnews

"Melumpuhkan Situs", Metode Unjuk Rasa yang Sah?

Unjuk rasa buruh di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (15/1).
Distributed Denial of Service atau DDoS adalah salah satu teknik yang dipakai untuk melumpuhkan sebuah situs dari jarak jauh sehingga dia tidak bisa memberikan layanan kepada pengguna yang seharusnya.

Metode yang kerap dipakai oleh komunitas Anonymous untuk melumpuhkan situs yang disebut "musuh bersama" bahkan sudah diajukan untuk menjadi metode protes yang diakui layaknya mogok kerja atau boikot.

Petisi untuk mengakui DDoS ditemui pada situs pemerintah Amerika Serikat (Whitehouse.gov) yakni meminta pemerintahan Barack Obama untuk mengakui DDoS sebagai cara yang sah dalam berunjuk rasa. Pemohon petisi ini beralasan bahwa DDoS bukanlah bentuk dari peretasan (hacking).

Oleh para pemohon petisi, DDoS dianalogikan dengan gerakan occupy yang juga marak dipakai aktivis yakni menduduki sebuah tempat dengan cara mengerubungi sebuah gedung sehingga tampak seperti sudah diduduki.

Sama halnya dengan DDoS, metode tersebut dilakukan dengan membanjiri server dengan permintaan koneksi sehingga kecepatannya berkurang hingga lumpuh sama sekali.

"Sebagai bagian dari petisi ini, mereka yang telah dipenjara karena terlibat dalam praktek DDoS seharusnya segera dilepaskan dan segala catatan terkait itu untuk diputihkan," ujar pernyataan tersebut.

Petisi tersebut menjadi bagian dari 246 proposal yang diunggah ke dalam situs. Dibuat pada 7 Januari 2013, petisi ini baru dianggap serius bila berhasil mengumpulkan dukungan sampai 30.000 nama.

Banyak pihak boleh saja menganggap petisi ini sebagai bahan olok-olok. Namun, sampai Selasa (15/1) ini, mereka berhasil mengumpulkan 4.591 dukungan dan masih harus mendapatkan 20.409 lagi.

Sumber : kompas

PNS Malas Dilapor ke Bupati

Ilustrasi  m.jpnn.com
BANGKEP - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah telah menyetorkan tujuh nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suka bolos kurun waktu November - Desember 2012. Sekretaris BKD Bangkep Yusdin N Abas S Sos, mengemukakan, enam nama PNS tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Enam nama tersebut berasal dari beberapa SKPD. Sayangnya PNS yang akan dikenakan sanksi hanya dari eselon III dan IV saja.

Yusdin mengatakan, tujuh PNS itu, tiga di antaranya melakukan pelanggaran disiplin berat dimana PNS yang digaji dari uang rakyat itu sudah bolos selama sebulan.

Tiga PNS yang dikenakan pelanggaran disiplin berat ialah Asmania Pandjili dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkep. Asmania bolos hampir sebulan dan akan dikenakan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Kemudian Sri Damayani Mamonto SE dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Wa Poppy, staf di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keduanya sama-sama dikenakan hukuman disiplin berat, yaitu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Selain tiga PNS yang dikenakan hukuman disiplin berat, ada juga PNS yang dikenakan hukuman disiplin sedang. Yaitu Yuniarti Hap, staf Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkep dan Fitriani Lawaro staf Dinas Pariwisata Kabupaten Bangkep. Keduanya dikenakan hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama tiga tahun. Bahkan staf di Inpesktorat Siti Nirta juga dikenakan pelanggaran disiplin sesuai PP 53 dengan hukuman sedang, berupa penundaan gaji berkala selama setahun.

Yusdin mengatakan, nama-nama PNS itu telah disetor ke Bupati Bangkep untuk diporses lebih lanjut. "Mereka akan dipanggil oleh bupati nanti," ujarnya.

Sementara itu, tokoh pemuda Bangkep, Herto, mengatakan, bupati harus tegas menindak PNS yang suka bolos. Sekaligus sikap tegas bupati itu akan menjadi contoh bagi PNS lainnya agar tidak melakukan pelanggaran disiplin. "Kalau hukuman itu dianulir bupati, sama saja bupati tidak peduli dengan kedisiplinan pegawainya," ujarnya.

Herto menambahkan, bupati jangan cuma berani menindak PNS yang golongannya rendah. "PNS eselon IV itu cuma anak buah saja. Kabagnya, Kabid dan juga kepala dinas perlu ditegur kalau kurang disiplin.

Sumber : jpnn

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Morowali



Ketua MK Mahfud MD                                                   photo fhuk.unand.ac.id

Permohonan sengketa Pilkada Morowali yang di ajukan oleh pasangan calon H. Ahmad H. Ali – Jakin Tumakaka yang mendalilkan ditemukannya pelaksanaan pemilu yang diwarnai kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan kolaboratif, menghasilkan putusan  MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang  Pilkada Morowali. 

Dilansir dari antaranews.com, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilada Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
 “Pemungutan suara ulang Pilkada di seluruh TPS Kabupaten Morowali yang diikuti oleh seluruh pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat tanpa mengkikutsertakan pasangan Andi Muhammad – Saiman Pombala,” kata Ketua Majelis Hakim Mahfud MD saat membacakan putusan di Jakarta, Selasa.

Selain itu MK juga membatalkan keputusan KPU Nomor 21/Kpts/KPU.Kab.024.43155/2012 tentang penetapan dan pengesahan hasil perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali 2012 bertanggal 7 Desember 2012.
Pemohon mengungkapkan adanya pelanggaran di antaranya permasalahan DPT, adanya politik uang, keterlibatan PNS serta perbuatan melawan hukum KPU yang sengaja meloloskan pasangan Andi Muhammad – Saiman Pombala yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

Namun putusan MK ini hanya menerima dalil perbuatan melawan hukum yakni KPU yang sengaja meloloskan pasangan Andi Muhammad – Saiman Pombala. Sementara untuk pelanggaran lain dinyatakan tidak beralasan hukum.
Dalam pertimbangannya yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Harjono, KPU Kabupaten Morowali dengan jelas telah melakukan pelanggaran hukum karena kesehatan adalah syarat mutlak bagi seseorang untuk dicalonkan menjadi kepala daerah.
Mahkamah juga berpendapat bahwa dengan diloloskannya pasangan calon yang tidak memenuhi syarat telah melukai hak pilih warga dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, serta komposisi perolehan suara para pasangan calon.
“Demi tegaknya hukum dan keadilan serta kepastian hukum, maka mahkamah perlu untuk memerintahkan pemungutan suara ulang dalam rangka memberikan kesempatan warga negara untuk mempergunakan hak politiknya secara benar dan adil,” kata Harjono.
Pilkada Kabupaten Morowali yang dilakukan Selasa 27 November 2012, diikuti lima pasangan calon, masing-masing pasangan Burhan Hamading-Huragas Talingkau, Anwar Hafid-Sumisi Marunduh, Andi Muhammad-Saiman Pombala, H. Ahmad H Ali-Jakin Tumakaka dan Chaeruddin N Zen-Delis Hehi.

Pasangan Anwar Hafid-Sumisi Marunduh yang didukung oleh Partai Demokrat memperoleh suara terbanyak, yakni 52.897 suara (42,25 persen), pemohon (Ahmad-Yakin) mendapatkan 25.898 suara (22,15 persen), pasangan Chaeruddin N Zen-Delis Hehi memperoleh 24.283 (20 persen), pasangan Andi Muhammad-Saiman Pombala sebanyak 8.533 suara (7,30 persen) dan pasangan Burhan Hamading-Huragas Talingkau hanya memperoleh 5.289 suara (2 persen).

Tangani Pelanggaran Adat, Aceh Bentuk Polisi Adat

Pemandangan perempuan berbusana ketat yang masih kerap dijumpai di Aceh.
 Pemerintah Kota Banda Aceh segera membentuk polisi adat untuk ditempatkan di gampong-gampong (desa-desa) yang dianggap rawan maksiat dan pelanggaran norma-norma tertentu. Tujuan pembentukkan polisi adat ini, untuk menyelesaikan semua permasalahan yang menyangkut dengan pelanggaran adat dan norma.

Demikian dikatakan Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin seusai melantik pengurus Majelis Adat Aceh untuk Kota Banda Aceh periode 2013-2017 di aula Pemkot Banda Aceh, Selasa (15/1/2013). Petugas polisi adat yang akan tampil dengan pakaian khas dan khusus ini akan direkrut dari kalangan tokoh adat dan orang yang disegani serta dihormati di gampong (desa).

"Sejauh ini, kita sudah punya Satpol PP dan Polisi Syariat (WH), mungkin belum mampu menjalankan tugas dengan maksimal, karena banyak hal yang ditangani. Selain itu, banyak pula laporan yang masuk bahwa banyak masyarakat kurang menghargai mereka, mungkin karena mereka dari kalangan anak muda dan PNS," ujar wali kota lagi.

Oleh karena alasan-alasan tersebut, tambah Mawardy Nurdin, pemerintahan Kota Banda Aceh, membutuhkan polisi adat, yang nanti akan menangani pelanggaran-pelanggaran adat dan norma. Untuk tahap awal, polisi adat akan ditempatkan di Kecamatan Syiah Kuala dan Meuraxa.

Senada dengan itu, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Badruzzaman Ismail, mengatakan, pihaknya sangat mendukung program Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membentuk polisi adat. Menurut Badruzzaman, sejauh ini banyak pelanggaran adat di gampong hanya diganjar pidana ringan. Dan, keberadaan polisi adat penting untuk segera dibentuk agar adat tidak hilang dalam masyarakat.

"Kami sangat mendukung program ini. Dengan adanya polisi adat, setiap ada pelangaran di gampong bisa diselesaikan oleh gampong itu sendiri, dan bisa menyelesaikan sesuai adat yang berlaku," katanya.

Sumber : kompas

Belasan Ribu Warga Manado Rawan HIV/AIDS

Image 92q.com
Manado: Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Manado menyatakan, sekurangnya terdapat  11.844 populasi kunci atau orang rawan tertular HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara itu.

"Populasi kunci di Manado terdiri atas enam kelompok yang dipetakan berdasarkan tempat beraktifitasnya,"kata Pengelola Program KPA Manado, Sonny Winda, di Manado, Rabu (16/1).

Keenam populasi kunci tersebut adalah Wanita Pekerja Seks Langsung (WPSL) sebanyak 831 orang, Wanita Pekerja Seks Tidak Langsung (WPSTL) 1.190, Laki-laki Beririsiko Tinggi (LBT) 7.520, Wanita pria (Waria) 483, Laki-laki seks dengan laki-laki 1.360 dan pengguna narkoba  suntik (penasun) 460 orang.

Winda menjelaskan, berdasarkan pemetaan dan konfirmasi data yang dilakukan sepanjang 2012, populasi kunci ini terbanyak berada di Kecamatan Wenang sebanyak 7.041 orang minus penasun, kemudian di Sario dengan jumlah 1.415 orang dan Malalayang 1.123 orang.

"Setelah itu berturut-turut kecamatan Tikala sebanyak 780 orang, Wanea 507, Tuminting 285, Singkil 281 orang, Paal Dua 202 orang, Mapanget 170 orang
dan Bunaken 40 orang," kata Winda.

Ia menjelaskan KPA melakukan pemetaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pendataan pemetaan tersebut, sehingga mudah untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan virus berbahaya tersebut.

Staf logistik KPA Manado, Joni Wuisan mengatakan, dari pemetaan tersebut, memang ditemukan ada lokasi yang tak memiliki beberapa populasi kunci, seperti penasun, LSL, Waria, dan WPS TL, karena yang bersangkutan beraktivitas atau melakukan operasinya di tempat  lain.

"Karena itu, maka mereka terpetakan di lokasi lain, namun sebenarnya mereka berdomisili di wilayah lain, seperti LBT kebanyakan di Wenang karena di sini ada  hot spot yang menjadi tempat transksi dan eksekusi, begitu juga penasun banyak di Sario, karena berdekatan dengan RS sehingga banyak yang memilih ke situ," kata Wuisan.

Sebab ia mengatakan, untuk mencegah penularan baru, maka KPA Manado melakukan sosialisasi pencegahan dan pembagian kondom secara berkelanjutan di seluruh hot spot serta sekolah-sekolah, untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.

"KPA juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin di sejumlah tempat hiburan malam di Manado agar para pengusaha maupun pelaku hiburan malam sadar risiko dan mau melakukan pencegahan dan penanggulangan bersama," kata Wuisan.

Sumber : www.metrotvnews.com

Jangan Coba-Coba Merokok Sembarangan Di Depok!

Islamedia - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menerapkan larangan merokok dan membuang sampah di sembarang tempat. Aturan itu juga disertai sanksi denda bagi warga yang nekat.

"Bagi warga Depok yang memiliki kebiasaan merokok dan membuang sampah di sembarang tempat harus meninggalkan kebiasaan itu. Sebab, sanksi berupa denda hingga pasang badan penjara telah menanti per 2 Januari 2013," kata Nur Mahmudi di Depok, Minggu (13/1).

Pemberlakuan ketentuan itu, kata Nur Mahmudi, setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang larangan merokok dan tentang larangan membuang sampah yang diusulkan telah disetujui DPRD Depok pada Desember 2012

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012, Pemkot Depok menerapkan sanksi denda maksimal Rp50 juta bagi warga yang terbukti merokok di kawasan tanpa rokok. Ada tujuh tempat yang tidak diizinkan merokok. "Ketujuh tempat itu ialah rumah ibadah, rumah sakit, sekolah, tempat anak bermain, tempat umum, armada angkutan umum, dan tempat kerja. Pokoknya, di tujuh tempat larangan itu tidak dibolehkan merokok," jelasnya.

Menurut Nur Mahmudi, penerapan larangan merokok dan membuang sampah dilakukan dengan tanpa terkecuali. Karena larangan terhadap kedua hal itu telah diatur di dalam peraturan daerah sebagai payung hukum yang mengatur penetapan kawasan bebas asap rokok dan melakukan pembuangan sampah disembarang tempat.

"Siapapun dia, jika tertangkap tangan dan terbukti merokok. Siapapun orangnya kalau terbukti membuang sampah disembarang tempat jika terbukti dikenakan sanksi berupa denda," tegasnya.

Menurut dia, maksud perda kawasan tanpa rokok adalah untuk terciptanya sehat nyaman pelaksanaan ibadah, proses belajar mengajar, armada angkutan umum, tempat anak bermain, tempat kerja. Selain itu, adalah untuk mengurangi jumlah perokok pemula dan mengurangi efek samping yang ditimbulkan asap rokok pada orang lain.

Sedangkan perda tentang larangan membuang sampah pada yang bukan tempatnya diharapkan bisa mencegah perilaku warga Kota Depok yang suka membuang sampah sembarangan. Perda tersebut muncul setelah banyaknya lahan tidur di Kota Depok yang dimanfaatkan warga Kota Depok untuk membuang sampah.

Dalam perda itu, warga yang membuang sampah di sembarang tempat juga terancam denda Rp50 juta. Selain lahan tidur, warga Kota Depok juga dilarang membuang sampah di selokan dan saluran air yang bisa berdampak banjir di jalanan dan perumahan di Kota Depok.

"Perda ini adalah salah satu upaya untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan di luar tempat penampungan sampah yang ada. Pemkot Depok berharap tempat pembuangan sementara (TPS) liar tidak bermunculan lagi di Kota Depok. Sebagai pengawasnya, Pemkot Depok akan melibatkan warga dan komunitas pencinta lingkungan.

Sumber : pksriau.org

5 Konsep Cemerlang Stadion Jakarta yang Akan Dibangun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun stadion di Taman BMW senilai Rp 1,05 triliun. Stadion yang akan dibangun menggunakan desain menyerupai bentuk sorban. Stadion ini direncanakan sebagai home base Persija Jakarta.

Photo : infojkt
Dengan kapasitas 50 ribu penonton, stadion ini akan menjadi kebanggaan warga Jakarta setelah Stadion Utama Gelora Bung Karno dengan kapasitas sekitar 80 ribu penonton. Stadion BMW ini juga akan dilengkapi dengan taman di area sekelilingnya. Berikut 5 kehebatan stadion yang akan segera dibangun pada era Gubernur Jokowi itu, seperti disampaikan Tiyok Prastyoadi, arsitek yang memenangkan sayembara desain pembangunan Stadion BMW.

1. Ornamen Betawi
Bentuk lilitan sorban tersebut, awalnya memang terinspirasi niatan membuat stadion bertaraf internasional tanpa mengurangi kultur budaya. Selain sorban merupakan ciri khas Betawi, rupanya logo olimpiade berbentuk ring merupakan inspirasi dalam pembuatan bangunan stadion tersebut.
Ring dalam balok sorban yang nantinya akan melilit di atas stadion itu memiliki arti dinamis. Selain memiliki arti, lilitan sorban tersebut juga memiliki fungsi untuk pembangunan stadion BMW nantinya.
Jokowi juga meminta ornamen Betawi di beberapa tempat stadion, misalnya pintu masuk.

2. Hemat energi
Jokowi juga meminta setiap lahan yang tersisa di sekitar stadion dipergunakan untuk lahan hijau. Rencananya, untuk pengelolaan stadion, akan dibangun juga filter pengelolaan air, lampu hemat energi dan juga pusat olahraga air yang berpusat di pinggir Danau Sunter.
“Arahan gubernur juga menginginkan agar di sekitar danau dihijaukan. Jadi nantinya pemakaian air didaur ulang, lampu-lampunya hemat, intinya air bersih, masalah energi, air, penghijauan itu sendiri, kebersihan pengunjung dan penggunaan energi sehemat mungkin,” tandas Tiyok.

3. Taman hijau
Stadion di Taman BMW tersebut akan dipenuhi oleh banyak taman dan pepohonan. Di atas tanah 66 hektar, rencananya 30 hektar diperuntukkan untuk pembangunan taman hijau. Sedangkan 30 hektar lagi akan diisi oleh Taman Wisata Air.
Empat taman yang rencananya akan dibuat di Stadion BMW itu adalah taman olahraga, taman wisata air, taman tropis dan juga taman edukasi. Seperti umumnya stadion di negara Eropa, lanjut Tiyok, yang sudah memiliki standar stadion FIFA, jika nantinya stadion tersebut tidak dipergunakan untuk ajang laga internasional ataupun lainnya, taman tersebut bisa digunakan warga untuk berwisata dan juga belajar.

4. Parkir basement
Tidak seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion BMW nantinya akan dibangun di atas perparkiran. Sehingga,  stadion BMW tidak seperti stadion yang sudah ada sebelumnya menggunakan taman sebagai lahan parkir. Rencananya, di basement akan memuat parkiran sebanyak 5.000 mobil dan juga 1.000 sepeda motor.
Lahan terbuka juga bisa dimanfaatkan untuk menampung pengunjung yang tidak bisa masuk ke dalam stadion. Semisal, jika stadion dipergunakan untuk ajang laga internasional, jika pengunjung ada yang tidak bisa masuk, panitia bisa mempergunakan berbagai sudut untuk membuka ajang nonton bareng.

5. Lapangan latihan standar FIFA
Stadion ini dilengkapi dengan dua lapangan latihan standar FIFA. Sesuai standar FIFA, kalau ada stadion, harus ada dua lapangan pemanasan. Stadion ini juga punya dua pintu masuk, pintu utama keluar dan masuk untuk tuan rumah dan juga pintu untuk tim lawan yang gunanya juga untuk mencegah bentrok. Stadion ini juga dirancang terkoneksi dengan transportasi kereta api dan ruas tol.

Sumber : infojkt

Pemerintah Fokus Promosi Lima Tempat Eksotis RI

Terumbu karang perairan Pulau Hoga, Wakatobi, Sulawesi 
 (Antara/ Prasetyo Utomo)
Indonesia terkenal dengan berbagai obyek wisata yang eksotis. Pada 2013 ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif fokus untuk menggarap lima tempat cantik untuk turis asing, yaitu Bromo-Tengger-Semeru, Komodo, Wakatobi, Toraja, dan Sanur.

"Kami ingin mengembangkan dan mempromosikan produk-produk dan destinasi-destinasi lain di Indonesia selain Bali," kata Direktur Jenderal Pemasaran Pariwisata Indonesia Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Esthy Reko Astuty, dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 Januari 2013.

Untuk itu, Indonesia berpartisipasi dalam ajang promosi pariwisata terbesar di Belanda, Vakantiebeurs 2013 di Utrecht, Belanda yang berlangsung dari 8 – 13 Januari 2013. Partisipasi Indonesia dalam bentuk anjungan Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini didukung pula dengan keikutsertaan Garuda Indonesia.

Ia menjelaskan lima obyek wisata Indonesia akan dipromosikan lebih serius di berbagai ajang pameran promosi pariwisata dan misi penjualan, sementara itu pemerintah juga akan mempersiapkan undangan kunjungan ke Indonesia bagi para konsultan pariwisata dan media.

Menurutnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah berkomitmen untuk mengembangkan 16 lokasi pariwisata strategis nasional (destinasi baru selain Bali) sampai dengan tahun 2014 dan mempromosikan 7 wisata minat khusus. Jika Anda ingin wisata yang murah dengan tiket pesawat berdiskon dan hotel murah silakan klik di sini.

Tempat-tempat strategis dan wisata minat khusus sangat penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Tujuh segmen minat khusus juga sebelumnya sudah diidentifikasi: budaya dan sejarah, alam dan ekowisata, olahraga rekreasi, kapal pesiar, kuliner dan belanja, kesehatan dan kebugaran, dan Pertemuan/Konvensi (MICE).

"Hingga November 2012, pariwisata di Indonesia menikmati pertumbuhan 5,09 persen dibanding periode yang sama di tahun 2011. Wisatawan dari kawasan Eropa, khususnya dari Inggris dan Belanda merupakan sasaran utama untuk pasar Indonesia," ujarnya.

Kunjungan wisatawan dari Belanda meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2011, Indonesia menerima 158.957 wisatawan Belanda, meningkat dari 157.693 wisatawan atau 2,88persen. Sementara itu, target untuk pasar Belanda untuk tahun 2013 adalah 175.000 wisatawan.

Esthy juga mendorong wisatawan dari Belanda untuk tidak hanya pergi ke destinasi wisata utama dan terkenal seperti Bali tetapi juga untuk menjelajahi daerah-daerah lain di Indonesia.

"Misalnya Sumatera, Jawa, Lombok, Flores, Kalimantan, Sulawesi atau Papua Kami yakin bahwa destinasi lainnya akan menawarkan pengalaman yang berbeda dan suasana yang sebaik atau bahkan lebih baik dari Bali. Namun, masalah konektivitas dan aksesibilitas tetap menjadi tantangan utama, " katanya.

Sumber : viva.co.id

LBH Sulbar Buka Posko Pengaduan RSBI dan SBI

Ilustrasi
Polewali Mandar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Barat membuka posko pengaduan terkait pungutan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan dua sistem sekolah tersebut. Direktur LBH Sulawesi Barat Abdul Kadir mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran RSBI dan SBI akan membatalkan semua aturan lainnya yang berkaitan RSBI dan SBI.


“Jadi dengan adanya keputusan ini, eh kita berharap bahwa dari pihak sekolah maupun pihak pemerintah daerah segerah menyikapi ini dan yang terpenting disini LBH-Sulbar membuka posko pengaduan dan meminta kepada masyarakat untuk segera mengadukan dan kalau memang pihak sekolah tidak mampu menjelaskan eh terkait dengan dana yang di diminta kepada orang tua siswa itu dengan eh dalih RSBI ataupun SBI kita minta kepada eh apanamanya pihak orang tua untuk melaporkan dan kita akan melaporkan itu karena itu sudah murni tindak pidana itu ketika itu dilakukan.” Papar Abd. Kadir.

Direktur LBH Sulawesi Barat, Abdul Kadir juga menganggap penghapusan aturan itu juga harus ditindaklanjuti sejumlah sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di Sulawesi Barat. Selain itu sekolah juga didesak mengembalikan pungutan yang sudah terlanjur diambil dari orang tua murid.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional tentang keberadaan RSBI dan SBI. Keberadaan dua sekolah itu menimbulkan diskriminasi karena hanya anak orang kaya yang mampu bersekolah di sana. Selain itu, dua sistem pendidikan itu akan mengikis kebanggaan berbahasa Indonesia karena RSBI dan SBI mengutamakan bahasa asing.

Sumber : kbr68h

Kontraktor di Surabaya Terancam Sanksi

Ilustrasi
Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya mulai tahun ini akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kepada kontraktor yang mengerjakan proyek dengan cara mensubkontrakan lagi kepada pihak lain.

Kepala Bagian Bina Program Pwemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Ery Cahyadi, Sabtu (12/1), mengatakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan pengerjaan proyek yang dikerjakan pemerintah daerah tidak boleh disubkan kepada pihak lain. "Fatka di lapangan selama ini banyak proyek disubkan ke pihak lain," katanya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi hal itu pihaknya membuat aturan tegas di dalam dokumen pelelangan atau dokumen kontrak. "Jika didapatkan di lapangan tidak sesuai dengan dokumen kontrak, akan diputus kontrak selama tiga tahun. Ini pengalaman pertama di Surabaya," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, dalam Perpres 70/2012 tetap sub kontrak diperbolehkan dengan syarat nilai proyek di atas Rp2,5 miliar atau pekerjaannya spesifik. Misalnya, pemilik hak cipta bangunan stadion, pondasi cakar ayam, dan lainnya.

Mengenai adanya keluhan proyek dobel yang dikerjakan oleh satu kontraktor, Ery mengatakan dari segi aturan tidak ada satu orang atau kontraktor yang mengerjakan beberapa paket proyek. "Di Perpres 70/2012 diarahkan satu kontraktor punya kemampuan mengerjakan lima paket proyek dengan nilai Rp2,5 miliar. "Kalau pada paket ketiga sudah mencapai Rp2,5 miliar, maka akan dilarang ambil paket empat dan lima, kecuali paket sebelumnya selesai," katanya.

Adapun target Pemkot Surabaya selama 2013 akan melelang 1.132 paket pekerjaan proyek fisik. Seluruh proyek itu belum dirampingkan atau digabungkan sehingga kemungkinan akan berkurang sesuai spesifikasi. "Misalkan proyek bangunan di wilayah Bangun Sari I dan II nantinya akan digabung paketnya sesuai ketentuan. Artinya proyek itu mencakup seluruh SKPD yang ada di Surabaya," ujarnya.

Sumber : metrotvnews

Aturan Baru! Mobil Dinas PNS di Wilayah Ini Dilarang 'Minum' Premium dan Solar

Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Untuk menahan laju subsidi BBM dengan mengurangi volume konsumsinya. Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang melarang mobil dinas PNS, BUMN/BUMD, serta TNI/Polri menggunakan BBM subsidi berupa premium dan solar. Di mana saja?

Aturan yang dibentuk berupa Peraturan Menteri ESDM No.1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak ini sudah dikeluarkan dan berlaku sejak 2 Januari 2013.

Demikian dikutip dari situs Kementerian ESDM, Rabu (9/1/2013).

Ketentuan aturan tersebut adalah:

a. Larangan penggunaan bensin premium untuk mobil dinas

  • Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali dilarang menggunakan BBM RON 88 atau premium;
  • Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Aceh terhitung mulai 1 Februari 2013 dilarang menggunakan BBM RON 88 atau premium;
  • Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara , terhitung mulai 1 Februari 2013 dilarang menggunakan BBM RON 88 atau premium
  • Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara terhitung mulai 1 Juli 2013 dilarang menggunakan BBM RON 88 atau premium.
b. Larangan penggunaan soladr subsidi untuk mobil dinas
  • Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi terhitung mulai 1 Februari 2013 dilarang menggunakan solar subsidi
  • Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Bali terhitung mulai 1 Maret 2013 dilarang solar subsidi
Tahapan pembatasan penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan dinas tersebut dikecualikan bagi kendaraan dinas berupa ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah.

Pembatasan penggunaan solar subsidi untuk mobil barang, berlaku ketentuan sebagai berikut:
  • penggunaan Mobil Barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil)
  • penggunaan Mobil Barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah untuk pengangkutan hasil kehutanan terhitung mulai 1 Maret 2013 dilarang menggunakan Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil).
Ketentuan untuk mobil barang yang dikecualikan dari aturan tersebut adalah untuk mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil kegiatan:
  • usaha perkebunan rakyat dengan skala usaha kurang dari 25 (dua puluh lima) hektar;
  • pertambangan rakyat dan komoditas batuan; dan
  • hutan kemasyarakatan dan hutan rakyat, dapat menggunakan Jenis BBM Tertentu berupa Minyak Solar (Gas Oil).
Sumber : detik.com

KPU larang parpol gunakan stiker saat kampanye

Ilustrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 menggunakan stiker dalam pelaksanaan kampanye. KPU lalu menyarankan penggunaan stiker diganti dengan brosur maupun leaflet.

“Soalnya pengalaman kita pada pemilu-pemilu lalu, stiker yang ditempel itu sampai bertahun-tahun sulit dibersihkan. Jadi akan lebih baik menyebarkan leaflet dan brosur,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2013).

Maka dari itu, KPU mengajak parpol peserta pemilu agar mengusung kampanye  ramah lingkungan. Sebab, pemasangan stiker atau ornamen lain yang sifatnya ditempel berimbas mengotori tembok, gedung atau fasilitas umum lainnya.

Selain itu, KPU juga mendorong parpol peserta pemilu untuk lebih terbuka kepada publik dalam berkampanye. Diantaranya dengan membeberkan sumber dan dan kekayaan para calegnya. 

"Karena, dalam materi kampanye, selain visi, misi dan program, partai dapat membuka daftar riwayat hidup dan harta kekayaan para calegnya ke publik," kata Hadar.

Namun, hal itu bukanlah kewajiban bagi sepuluh parpol peserta pemilu. Hanya semangat yang KPU coba bangun untuk mendorong parpol lebih terbuka "Sehingga pemilih memiliki bekal informasi yang banyak sebelum menentukan pilihan," tambahnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan kampanye sudah dapat dimulai sejak 11 Januari 2013 atau hari ini sampai 5 April 2014 nantinya.

Sumber : sindonews

Presiden SBY Resmi Tunjuk Roy Suryo Jadi Menpora

Menpora baru, Roy Suryo                  photo :(ANTARA/Prasetyo Utomo)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng, Jumat 11 Januari 2013.

“Untuk mengisi posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan mendengarkan saran dari Wakil Presiden dan pejabat lain, serta menjaring pandangan dan pendapat masyarakat luas, saya menetapkan Saudara Drs. Roy Suryo,” kata SBY di Kantor Presiden RI.

Roy Suryo yang merupakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, pagi tadi telah tampak di Istana Negara. Roy mengaku dipanggil langsung oleh Presiden SBY untuk mengikuti tes guna mengisi posisi Menpora.

“Semacam fit dan proper test,” kata Roy Suryo. Saat menghadap SBY, Roy didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Roy mengatakan telah dihubungi Istana sejak dua minggu yang lalu.

Roy mengatakan, sebelumnya dia juga telah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.

Sumber : viva.co.id

Guru Pemohon Penghapusan RSBI: Kami Melawan Ketidakadilan

Jakarta : Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sekolah yang bernaung di bawah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) harus dihapuskan karena tidak mampu menghadirkan lembaga pendidikan yang bermutu dan berstandar internasional. Putusan itu disambut sukacita para pemohon yang berperkara di MK, seperti Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI).

"Intinya, kami melawan ketidakadilan. Masa uang rakyat digunakan untuk membiayai sekolah anak orang kaya dengan embel-embel sekolah internasional," ujar Retno Listyarti, Sekretaris Jenderal FSGI, kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Retno mengatakan, apa yang dia dan teman-temannya perjuangkan di FSGI tak lain agar uang rakyat bisa digunakan sesuai peruntukannya. "Pendidikan itu harus berkeadilan untuk semua, bukan hanya untuk yang bisa membayar," tegas guru SMA 13 Jakarta ini.

Tak hanya RSBI, dirinya juga menyesalkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam melahirkan sekolah unggul. "Harusnya sekolah-sekolah yang tidak unggul dibina dan ditingkatkan mutunya sehingga menjadi unggul, bukannya menciptakan sekolah baru dengan status unggul," jelas Retno yang pernah diteror saat bersaksi di MK.

Sebelumnya, permohonan uji materil Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah diajukan oleh orangtua murid, Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak Desember 2011. Meski pada Juni 2012 MK sudah membacakan kesimpulan akhir, putusan menghapus keberadaan RSBI baru keluar Selasa (8/1) kemarin.

Sumber :liputan6

Pers wajib lindungi korban kejahatan seksual

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan pers wajib melindungi korban kejahatan seksual dengan menyamarkan identitas korban dan keluarganya dalam bentuk apa pun pada setiap pemberitaan.

Koordinator Divisi Perempuan AJI, Rach Alida Bahaweres, melalui siaran pers, Rabu, mengungkapkan pemberitaan tentang isu anak, khususnya kekerasan seksual harus mengacu UU Pers Nomor 40/1999, Kode Etik Jurnalistik, UU Penyiaran Nomor 32/2002, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS) 2012 serta UU Nomor 13/2002 tentang Perlindungan Anak.

"AJI masih menemukan media massa yang melanggar, berupa pengungkapan identitas anak korban kekerasan seksual dan keluarganya," katanya.

Ia mengatakan, temuan ini sesuai dengan penelitian AJI Indonesia Maret-Mei 2012 terhadap tujuh surat kabar dan enam televisi. Selama kurun waktu tiga bulan, terdapat 442 berita tentang anak di surat kabar dan 396 berita di televisi.

"Dari temuan itu, sebanyak 34 berita merupakan berita kekerasan seksual di surat kabar dan 14 berita di televisi," katanya.

Berdasarkan hasil penelitian itu, media masih memuat identitas anak. Walau nama korban disamarkan, namun nama orangtua atau keluarga masih disebutkan secara lengkap.

"Media juga masih menggunakan istilah yang menyudutkan anak-anak. Ada juga media yang masih wawancara anak korban kekerasan seksual. Anak korban itu masih ditanya tentang dimana kejadian dan bagaimana kejadian itu berlangsung," ujarnya.


Sumber : http://www.antaranews.com

Sekolah Butuh Siswa Berkualitas, Bukan Hanya Kaya

inilah.com/Syamsuddin Nasoetion
Sumedang - Sekolah yang berlabel Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) sangat membutuhkan siswa-siswa yang berkualitas serta mempunyai prestasi baik akademik maupun di bidang lainnya.

Untuk mendapatkannya, sekolah RSBI mau tidak mau harus menerapkan standar rekruitmen yang berbeda dengan sekolah-sekolah lainnya yang non-RSBI.

“Kami melakukan seleksi lagi bagi siswa yang ingin masuk ke RSBI, tidak menggunakan hasil UN yang ada, dalam seleksi tersebut tentunya kami menyeleksi ketat calon siwa diawali dengan penyeleksian administrasi yaitu memeriksa raport masa SMP, jika lolos adminsitrasi maka dilanjutkan seleksi selanjutnya yaitu tes psikologi dan tes saringan masuk,” kata Nunung Julaeha, Humas SMAN 1 Sumedang, Rabu (9/1/2013).

Menurut Nunung, dari proses rektuitmen awal, SMAN 1 tidak memungut biaya. Biaya untuk masuk RSBI adalah Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) yang dipungut sebesar Rp200.000 per bulan dan DSP tahunan sebanyak Rp3 juta yang bisa dicicil. “Tidak ada biaya pada proses rekruitmen kecuali untuk DSP bulanan dan tahunan,” kata Nunung.

Namun Nunung tak menampik, bila dalam proses rekruitmen juga ditemukan siswa-siswa yang kaya. “Selama siswa kaya itu lolos seleksi masuk, ya maka dia berhak masuk,” kata Nunung.

Dalam lulusannya nanti, RSBI juga dituntut menghasilkan lulusan-lulusan yang bagus yang dapat diterima di perguruan tinggi handal juga. “Jadi kami memang membutuhkan siswa pintar, bukan hanya kaya, kalau RSBI tidak ada yang pintar maka bisa jadi label RSBI-nya dihapus,” kata Nunung.

Sumber : http://www.inilahkoran.com

Powered by Blogger.