Edarkan sabu, pegawai Lapas Palu ditangkap

Ilustrasi (istimewa)
Ilustrasi (istimewa)
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Sulawesi Tengah ditangkap Polres Palu karena menjadi pengedar sabu.

Dari tangan pegawai berinisial AD ini, polisi menyita satu paket sabu senilai Rp1 juta. Saat ini, pelaku berada di tahanan Polresta Palu.

Tertangkapnya oknum pegawai Kemenkumham berinisial AD ini bermula ketika Tim Narkoba Polres Palu menerima informasi dari warga soal transaksi narkoba di sebuah warung makan di Jalan Abdurrahman Saleh, Selasa (4/12/2012) pagi.

Mendapat informasi itu, tim langsung ke lokasi dan memergoki seorang lelaki mengenakan seragam Kemenkum HAM Sulawesi Tengah sedang melakukan transaksi sabu.

Setelah diperiksa, ternyata lelaki tersebut berdinas di Lapas kelas II A Palu. Dari tangan tersangka polisi menyita satu paket sabu yang sempat dibuang ke tanah.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Palu AKP Putu Binangkari mengatakan, tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi.

"Pelaku dikenal sebagai pengedar sekaligus pemakai. Polisi akan mengembangkan kasus ini apakah terkait dengan oknum lain," pungkasnya.

Sumber : sindonews

This entry was posted by Unknown. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Powered by Blogger.