Pengusaha perumahan nasional memperkirakan pembangunan perumahan murah
yang diperuntukkan bagi kelas bawah mencapai 100 ribu unit, melonjak
233% dibandingkan tahun ini yang hanya sebanyak 30 ribu unit.
Pendorong pertumbuhan perumahan salah satunya terkait kenaikan upah minimum pekerja (UMP) dan kenaikan permintaan di masyarakat.
Ketua
Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia
Eddy Ganefo mengatakan kenaikan upah pekerja berdampak lanjutan.
"Kenaikan
UMP sebesar Rp 2,2 juta memberikan sundulan bagi pekerja yang memiliki
gaji di atas itu misalkan Rp 2,5 juta maka gaji mereka dipastikan ada
kenaikan," ujar dia kepada liputan6.com, Rabu (5/12/2012).
Kenaikan
gaji tersebut yang mendorong pekerja kemudian memiliki kenaikan
kemampuan untuk membeli rumah bagi yang belum memilikinya.
Keberadaan
dampak lanjutan tersebut yang mendorong pengusaha perumahan memberikan
dukungan terkait kenaikan upah pekerja seperti yang ditetapkan
pemerintah.
Eddy menyebutkan setiap tahun kebutuhan perumahan di
Indonesia bisa mencapai 800 ribu unit, Namun hingga kini pengusaha baru
mampu memproduksi sekitar 300 ribu unit.
Saat ini jumlah pengembang perusahaan yang tergabung dalam asosiasi mencapai 1900 perusahaan.
Adapun
tipe rumah yang diperuntukkan bagi kelas bawah adalah tipe 36 ke bawah,
antara lain tipe 27 dan 21. Harga kisaran per unit rumah tersebut
sebesar Rp 90 juta.
"Hambatan yang masih menyelimuti pekerja
kelas bawah untuk memiliki rumah masih terkait dengan uang muka meski
mereka memiliki kemampuan mencicil rumah," tandasnya.
Sumber : liputan6
Wow! Ada 100 Ribu Unit Rumah Murah di 2013
Powered by Blogger.
Leave a Reply