Wow! Ada 100 Ribu Unit Rumah Murah di 2013

Pengusaha perumahan nasional memperkirakan pembangunan perumahan murah yang diperuntukkan bagi kelas bawah mencapai 100 ribu unit, melonjak 233% dibandingkan tahun ini yang hanya sebanyak 30 ribu unit.

Pendorong pertumbuhan perumahan salah satunya terkait kenaikan upah minimum pekerja (UMP) dan kenaikan permintaan di masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo mengatakan kenaikan upah pekerja berdampak lanjutan.

"Kenaikan UMP sebesar Rp 2,2 juta memberikan sundulan bagi pekerja yang memiliki gaji di atas itu misalkan Rp 2,5 juta maka gaji mereka dipastikan ada kenaikan," ujar dia kepada liputan6.com, Rabu (5/12/2012).

Kenaikan gaji tersebut yang mendorong pekerja kemudian memiliki kenaikan kemampuan untuk membeli rumah bagi yang belum memilikinya.

Keberadaan dampak lanjutan tersebut yang mendorong pengusaha perumahan memberikan dukungan terkait kenaikan upah pekerja seperti yang ditetapkan pemerintah.

Eddy menyebutkan setiap tahun kebutuhan perumahan di Indonesia bisa mencapai 800 ribu unit, Namun hingga kini pengusaha baru mampu memproduksi sekitar 300 ribu unit.

Saat ini jumlah pengembang perusahaan yang tergabung dalam asosiasi mencapai 1900 perusahaan.

Adapun tipe rumah yang diperuntukkan bagi kelas bawah adalah tipe 36 ke bawah, antara lain tipe 27 dan 21. Harga kisaran per unit rumah tersebut sebesar Rp 90 juta.

"Hambatan yang masih menyelimuti pekerja kelas bawah untuk memiliki rumah masih terkait dengan uang muka meski mereka memiliki kemampuan mencicil rumah," tandasnya.

Sumber : liputan6

This entry was posted by Unknown. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Powered by Blogger.