Kediaman Ratusan Pejuang Kemerdekaan RI Terancam Digusur

Ratusan purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) dan keluarganya kembali resah. Mereka yang sebagian besar pejuang Kemerdekaan Indonesia itu kembali resah setelah tempat tinggal yang telah ditempati selama setengah abad tersebut akan digusur.

Keresahan yang menerpa ratusan warga RW 06 yang tinggal di Kompleks Dwikora, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat dirasakannya dari sejak Kamis (29/11). Hingga Minggu (2/12), warga terus berjaga-jaga dan melakukan blokade sambil memasang spanduk dan poster di pintu masuk Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cilodong.

Aksi itu dilakukan mereka untuk menghalau personil TNI-AU aktif yang hendak mengeksekusi 68 rumah yang ditempati ratusan keluarga purnawirawan baret merah tersebut. “Tindakan eksekusi paksa terhadap rumah dan lahan yang ditempati Purnawirawan TNI-AU tidak mencerminkan sikap para TNI,“ kata Kolonel Polrnawirawan TNI-AU Atje Somantri di Kompleks Dwikora Kelurahan Cilangkap, kemarin.

Ia mengatakan proses eksekusi tidak bisa dilakukan karena sedang dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pihaknya akan patuh terhadap hukum, jika putusan dari Pengadilan yang menangani sengketa tanah dan bangunan rumah sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sebaliknya jika Pengadilan memenangkan gugatan warga, koordinator aksi itu meminta kepada pihak TNI-AU harus legowo perumahan itu milik warga. “Kalau kami (warga) kalah akan legowo. Sejauh putusan belum keluar, warga akan tetap tinggal disana,“ katanya.

Ketua RT 001 RW 06, Kolonel (Purnawirawan) Iman Karyadi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Mabes TNI - AU yang mengatakan bahwa per tanggal 30 November 2012, warga yang tinggal di Kompleks TNI-AU Diwikora Kelurahan Cilangkap, Cilodong harus mengosongkan tempat.

Petugas akan mengambil alih paksa perumahan dengan alasan perumahan perumahan hanya boleh diisi oleh prajurit Militer TNI yang masih aktif berdinas. Namun Iman dan ratusan warga lainnya sudah siap dengan segala kemungkinan terburuk. “ Dengan konsekwensi seburuk apapun warga akan tetap tinggal di Kompleks Dwikora, “ tandasnya.

Iman mengaku bahwa ratusan warga Kompleks Dwikora sudah memiliki izin dan surat-surat resmi terkait bangunan rumahnya. “Keluarga (saya) sudah lebih 50 tahun tinggal disini tidak ada masalah, mengapa baru belakangan dimasalahkan,“ tanyanya.

Upaya pengambil-alihan sudah dilakukan sejak 2007. Namun karena adanya perlawanan dari warga dan untuk menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung, proses pengambil- alihan itu urung dilakukan.

Kepala Dinas Personil Mabes TNI-AU, Letkol Askari mengatakan pihaknya datang ke Kompleks Perumahan Dwikora Kelurahan Cilangkap Kecamatan Cilodong berdasarkan surat perintah untuk melakukan diskusi dengan warga yang kebanyakan purnawirawan TNI-AU.

“Saya tidak membawa pasukan," katanya saat warga menanyakan kepastian nasib mereka. Namun askari tidak dapat memastikan pasukan akan datang atau tidak karena atas perintah Kadenma.

Sumber : MediaIndonesia

This entry was posted by Unknown. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Powered by Blogger.