Ratusan purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) dan keluarganya kembali
resah. Mereka yang sebagian besar pejuang Kemerdekaan Indonesia itu
kembali resah setelah tempat tinggal yang telah ditempati selama
setengah abad tersebut akan digusur.
Keresahan yang menerpa ratusan warga RW 06 yang tinggal di
Kompleks Dwikora, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cilodong, Kota Depok,
Jawa Barat dirasakannya dari sejak Kamis (29/11). Hingga Minggu (2/12),
warga terus berjaga-jaga dan melakukan blokade sambil memasang spanduk
dan poster di pintu masuk Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cilodong.
Aksi itu dilakukan mereka untuk menghalau personil TNI-AU aktif
yang hendak mengeksekusi 68 rumah yang ditempati ratusan keluarga
purnawirawan baret merah tersebut. “Tindakan eksekusi paksa terhadap
rumah dan lahan yang ditempati Purnawirawan TNI-AU tidak mencerminkan
sikap para TNI,“ kata Kolonel Polrnawirawan TNI-AU Atje Somantri di
Kompleks Dwikora Kelurahan Cilangkap, kemarin.
Ia mengatakan proses eksekusi tidak bisa dilakukan karena sedang
dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pihaknya akan patuh
terhadap hukum, jika putusan dari Pengadilan yang menangani sengketa
tanah dan bangunan rumah sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sebaliknya jika Pengadilan memenangkan gugatan warga,
koordinator aksi itu meminta kepada pihak TNI-AU harus legowo perumahan
itu milik warga. “Kalau kami (warga) kalah akan legowo. Sejauh putusan
belum keluar, warga akan tetap tinggal disana,“ katanya.
Ketua RT 001 RW 06, Kolonel (Purnawirawan) Iman Karyadi
mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Mabes TNI -
AU yang mengatakan bahwa per tanggal 30 November 2012, warga yang
tinggal di Kompleks TNI-AU Diwikora Kelurahan Cilangkap, Cilodong harus
mengosongkan tempat.
Petugas akan mengambil alih paksa perumahan dengan alasan
perumahan perumahan hanya boleh diisi oleh prajurit Militer TNI yang
masih aktif berdinas. Namun Iman dan ratusan warga lainnya sudah siap
dengan segala kemungkinan terburuk. “ Dengan konsekwensi seburuk apapun
warga akan tetap tinggal di Kompleks Dwikora, “ tandasnya.
Iman mengaku bahwa ratusan warga Kompleks Dwikora sudah memiliki
izin dan surat-surat resmi terkait bangunan rumahnya. “Keluarga (saya)
sudah lebih 50 tahun tinggal disini tidak ada masalah, mengapa baru
belakangan dimasalahkan,“ tanyanya.
Upaya pengambil-alihan sudah dilakukan sejak 2007. Namun karena
adanya perlawanan dari warga dan untuk menghormati proses pengadilan
yang sedang berlangsung, proses pengambil- alihan itu urung dilakukan.
Kepala Dinas Personil Mabes TNI-AU, Letkol Askari mengatakan
pihaknya datang ke Kompleks Perumahan Dwikora Kelurahan Cilangkap
Kecamatan Cilodong berdasarkan surat perintah untuk melakukan diskusi
dengan warga yang kebanyakan purnawirawan TNI-AU.
“Saya tidak membawa pasukan," katanya saat warga menanyakan
kepastian nasib mereka. Namun askari tidak dapat memastikan pasukan akan
datang atau tidak karena atas perintah Kadenma.
Sumber : MediaIndonesia
Kediaman Ratusan Pejuang Kemerdekaan RI Terancam Digusur
Powered by Blogger.
Leave a Reply